Pembebasan Sisa Lahan Jalan Lingkar Padalarang Dimulai 2026, Ini 2 Titik yang Akan Dibebaskan

Anggaran Rp150 miliar dari Pemprov Jabar disiapkan untuk pembebasan lahan pada proyek tersebut.

Penulis: Rahmat Kurniawan | Editor: Ravianto
www.kotabaruparahyangan.com
JALAN LINGKAR KBB: Pembebasan lahan untuk kelanjutan pembangunan Jalan Lingkar Padalarang-Cipatat akan dilakukan 2026. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Pembebasan lahan untuk melanjutkan proyek Jalan Lingkar Padalarang-Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) agar bergulir tahun 2026.

Anggaran Rp150 miliar dari Pemprov Jabar disiapkan untuk pembebasan lahan pada proyek tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat Ade Zakir mengatakan, eksekusi pembebasan lahan bisa dilakukan dengan dua opsi.

Langsung oleh Pemprov Jabar atau melalui Pemkab Bandung Barat.

"Tergantung porsi anggaran, apakah langsung dibebaskan oleh provinsi, berarti tidak ada pergeseran anggaran dari Provinsi ke Kabupaten, nanti Pemprov melakukan pengadaan tanah secara langsung, panitianya BPN (Badan Pertanahan Nasional) Bandung Barat," kata Ade Zakir saat dikonfirmasi, Selasa (19/8/2025).

Ade Zakir mengungkapkan, ada dua titik pembebasan lahan pada proyek Jalan Lingkar Padalarang-Cipatat.

Baca juga: Ini Rute Jalan Lingkar Padalarang yang Dilanjutkan Pembangunannya, Menembus Kota Baru Parahyangan

Titik pertama terletak di area penghubung Stasiun KCIC dan Kota Baru Parahyangan (KBB) dan titik kedua berada di jalur KBP yang menembus ke Desa Citatah, Kecamatan Cipatat.

"Info sementara, lahan yang akan dibebaskan itu ada 2 titik. Yaitu lahan penghubung KCIC dan Kota Baru Parahyangan, dan lahan sekitar 2 Km yang menghubungkan Kota Baru Parahyangan ke Citatah, Kecamatan Cipatat," ujarnya.

Ade Zakir belum mengetahui secara pasti berapa kebutuhan riil untuk kebutuhan pembebasan lahan tersebut.

Menurutnya, angka Rp150 yang digelontorkan Pemprov Jabar berdasarkan harga pasaran tanah yang dikalkulasikan dengan kebutuhan pembebasan lahan.

"Kita nanti akan ada tim penilai harga tanah, yang akan memastikan berapa harga pasaran tanah di sana. Dari sana akan keluar berapa kebutuhan anggaran."

"Mungkin angka Rp150 (miliar) hasil pendekatan harga pasaran, nanti juga kalau lebih akan dikembalikan kalau kurang insyaallah pasti akan ditambah," tandasnya.(*)

Laporan kontributor Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved