Kamis, 23 April 2026

Kemenkum Jabar Komitmen Jaga Kekayaan Intelektual Komunal Lewat Sinergi di Program WIPO Academy

Kakanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, secara resmi membuka kegiatan Program WIPO Academy di Kota Bandung pada Rabu, 22 April 2026.

Istimewa
KEMENKUM JABAR - Kakanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, secara resmi membuka kegiatan Program WIPO Academy di Kota Bandung pada Rabu, 22 April 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Kemenkum Jabar membuka Program WIPO Academy di Bandung untuk memperkuat pemahaman perlindungan kekayaan intelektual komunal.
  • Kegiatan melibatkan 50 peserta lintas sektor serta pakar nasional membahas strategi hukum, pemanfaatan database, dan penguatan kapasitas pemangku kepentingan dalam pelindungan aset budaya.
  • Program ini diharapkan menjadi dasar penguatan kebijakan, menjaga kekayaan intelektual komunal Jawa Barat, serta mendorong daya saing produk budaya dan kesejahteraan masyarakat.

TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Asep Sutandar, secara resmi membuka kegiatan Program WIPO Academy yang berfokus pada Kekayaan Intelektual dan Pengetahuan Tradisional, Ekspresi Budaya Tradisional, serta Sumber Daya Genetik (PTEBTSDG) di Kota Bandung pada Rabu, 22 April 2026.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jawa Barat, Hemawati BR Pandia, yang juga berperan aktif sebagai moderator dalam diskusi tersebut.

Program strategis ini menghadirkan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, serta 50 peserta terpilih yang terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, praktisi, hingga perwakilan masyarakat adat.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum Jabar Asep Sutandar menekankan bahwa Indonesia memiliki kekayaan budaya dan biodiversitas luar biasa yang memiliki nilai ekonomi signifikan.

Namun, tantangan besar muncul karena karakteristik aset PTEBTSDG bersifat komunal dan turun-temurun, sehingga sulit diakomodasi oleh sistem kekayaan intelektual konvensional yang cenderung bersifat individual.

Melalui program ini, Kemenkum Jabar berupaya memperkuat kapasitas para pemangku kepentingan dalam memahami hubungan antara sistem perlindungan hukum dengan pemanfaatan budaya tradisional secara adil dan berkelanjutan demi meningkatkan daya saing produk berbasis budaya di pasar global.

Selama pelaksanaan program, para peserta mendapatkan materi mendalam dari sejumlah pakar, antara lain Miranda Risang Ayu Palar, Helitha Novianty Muchtar, Komarudin Kudiya, dan Aldiansyah Pradana Putra. Kehadiran deretan guru besar seperti Prof. M. Hawin, Prof. Sang Kompiang Wirawan, Prof. Mas Rahmah, Prof. Indrawati Yudha Asmara, dan Prof. Awan Setiawan juga memperkuat bobot akademis dalam pembahasan isu hukum serta kebijakan interaksi sistem KI dengan PTEBTSDG.

Materi yang disampaikan mencakup identifikasi karakteristik unik PTEBTSDG hingga optimalisasi pemanfaatan database sebagai instrumen pelindungan di Indonesia.

Asep Sutandar berharap melalui sinergi ini, para peserta tidak sekadar mengejar sertifikat, tetapi mampu menguasai keterampilan praktis dalam merumuskan strategi pelindungan yang inklusif dan adaptif terhadap dinamika zaman.

Dengan dukungan penuh dari jajaran Kanwil Kemenkum Jabar, kegiatan ini diharapkan menjadi landasan kuat dalam pengambilan kebijakan di lapangan, sekaligus memastikan bahwa seluruh kekayaan intelektual komunal di Jawa Barat dapat terlindungi dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat luas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved