Senin, 4 Mei 2026

Pansus 14 DPRD Kota Bandung Dorong Raperda Perilaku Seksual Berisiko Ditegakkan

Agus Hermawan, menekankan pentingnya penegakan Raperda tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko.

Tayang:
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Siti Fatimah
Tribun Jabar/Dok Humas DPRD Kota Bandung
PANSUS - Anggota Panitia Khusus (Pansus) 14 DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan. Dok Humas DPRD Kota Bandung 

Ringkasan Berita:
  • Anggota Panitia Khusus (Pansus) 14 DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, menekankan pentingnya penegakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko.
  • Raperda tersebut memiliki tujuan preventif dengan menekankan aspek pencegahan dan pengawasan di tengah masyarakat
  • Pansus 14 DPRD Kota Bandung telah melakukan konsultasi dan studi banding ke sejumlah daerah serta lembaga, termasuk Kementerian Kesehatan, Jakarta, dan Lombok Barat.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Anggota Panitia Khusus (Pansus) 14 DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, menekankan pentingnya penegakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko.

Pasalnya, regulasi tersebut dinilai menjadi salah satu upaya melindungi generasi muda dari dampak pergaulan bebas dan penyimpangan seksual.

Keberadaan perda itu tidak boleh hanya berhenti pada pengesahan, tapi harus diikuti dengan penegakan yang konsisten di lapangan.

"Perda ini harus benar-benar ditegakkan untuk menjaga generasi muda ke depan. Kalau tidak dicegah sejak sekarang, perilaku seksual berisiko dikhawatirkan semakin menyebar dan sulit dikendalikan," ujar Agus belum lama ini.

Menurutnya, raperda tersebut memiliki tujuan preventif dengan menekankan aspek pencegahan dan pengawasan di tengah masyarakat.

Generasi muda, kata dia, perlu memiliki benteng agar tidak terjerumus pada perilaku yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan sosial.

Selain itu, Agus juga menyoroti pentingnya edukasi sejak usia dini terkait dampak perilaku seksual menyimpang.

Edukasi tersebut dapat diberikan melalui sekolah maupun lingkungan keluarga.

Bahkan, ia mendorong agar materi tersebut dapat dipertimbangkan masuk dalam kurikulum pendidikan.

"Anak-anak perlu diberikan pemahaman sejak dini tentang risiko dan dampaknya. Dengan begitu, mereka punya bekal untuk menghindari perilaku tersebut," katanya.

Selain itu, pihaknya juga menekankan peran keluarga sebagai garda terdepan dalam membentuk karakter anak.

Orang tua diharapkan mampu membangun komunikasi terbuka terkait pergaulan sehat serta risiko penyimpangan seksual.

Menurutnya, penyimpangan seksual dapat dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari gangguan kesehatan hingga trauma masa lalu, termasuk pengalaman sebagai korban pelecehan seksual.

Karena itu, peran guru dan tokoh masyarakat juga dinilai penting dalam memberikan pemahaman kepada generasi muda.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved