Kemenkum Jabar Hadiri Rakor, Kawal Uji Kompetensi BPSDM Hukum RI Terhadap 247 Analis Penyuluh Hukum
Kemenkum Jabar terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan profesionalisme dan kompetensi Sumber Daya Manusia pada Rabu (19/11)
Penulis: abey IT | Editor: bisnistribunjabar
TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG – Kanwil Kemenkum Jabar terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan profesionalisme dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya bagi pejabat fungsional. Hal ini tercermin dari partisipasi aktif Kanwil Kemenkum Jabar dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Kompetensi Jabatan Fungsional (JF) Analis Hukum dan Penyuluh Hukum yang diselenggarakan oleh Pusat Penilaian dan Kompetensi BPSDM Hukum Kemenkum RI secara daring pada Rabu, 19 November 2025.
Dalam kegiatan yang krusial bagi pengembangan karier pejabat fungsional ini, Kakanwil Kemenkum JAbar, Asep Sutandar, menginstruksikan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Archie Tigor, untuk hadir dan memastikan seluruh informasi teknis tersampaikan dengan baik ke jajaran di Jawa Barat.
Langkah ini selaras dengan visi Asep Sutandar yang senantiasa menekankan pentingnya integritas dan kesiapan teknis pegawai dalam menghadapi uji kompetensi demi mewujudkan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat. Kehadiran perwakilan Kemenkum Jabar ini menjadi bukti keseriusan wilayah dalam mengawal proses asesmen nasional tersebut.
Baca juga: Kemenkum Jabar Perkuat Jabatan Notaris di Bogor, Asep Sutandar Minta Profesionalitas Jadi Prioritas
Rapat koordinasi ini dibuka secara langsung oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi (Kapuspenkom) BPSDM, Eva Gantini. Dalam arahannya, dipaparkan bahwa total peserta yang akan mengikuti penilaian kompetensi ini mencapai 247 orang, terdiri dari 165 Analis Hukum dan 82 Penyuluh Hukum dari berbagai jenjang, mulai dari Madya, Muda, hingga Pertama. Eva menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk memetakan potensi pegawai.
Berdasarkan data rekapitulasi, tercatat sebanyak 40 peserta akan hadir secara fisik (offline) di BPSDM, sementara 207 peserta lainnya, termasuk mayoritas dari wilayah, akan mengikuti ujian secara daring (online).
Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan dalam rapat tersebut adalah standar teknis pelaksanaan ujian daring yang akan berlangsung pada 24 hingga 28 November 2025 mendatang. Panitia pusat menegaskan adanya aturan ketat, di mana peserta wajib menyediakan jaringan internet stabil dengan kecepatan minimal 50 Mbps serta menggunakan dua perangkat kamera sekaligus (satu kamera depan pada laptop/PC dan satu kamera pengawas dari sisi belakang peserta) guna optimalisasi pengawasan via Zoom.
Tahapan E-Registrasi sendiri telah dibuka mulai 18 hingga 22 November 2025, yang kemudian akan dilanjutkan dengan tes potensi, analisis kasus, diskusi kelompok (LGD), hingga sesi wawancara. Kemenkum Jabar memastikan akan mengawal para pegawainya agar memenuhi seluruh persyaratan tersebut demi kelancaran proses penilaian hingga penyampaian hasil rekap pada Januari 2026 nanti.
| Kemenkum Jabar Perkuat Jabatan Notaris di Bogor, Asep Sutandar Minta Profesionalitas Jadi Prioritas |
|
|---|
| Kemenkum Jabar Tegaskan KUHP Baru Bukan Sekadar Hukuman, Paralegal Siap Edukasi Restorative Justice |
|
|---|
| Demi Ekonomi dan Budaya, Kemenkum Jabar Fasilitasi Perlindungan Hukum Bagi Komunitas Adat Cirebon |
|
|---|
| Gerak Cepat! Kemenkum Jabar dan UNJANI Segera Teken MoU Kekayaan Intelektual |
|
|---|
| Kemenkum Jabar 'Sisir' Lima Rancangan Perbup Bekasi, Pastikan Sesuai Aturan Pusat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/1Kemenkum-Jabar-ter.jpg)