Kemenkum Jabar Turun Tangan, Dorong Summarecon Mall Bekasi Kantongi Sertifikasi Berbasis KI

TRIBUNJABAR.ID - BEKASI – Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) terus mendorong penguatan perlindungan Kekayaan Intelektual

Istimewa
Kemenkum Jabar Turun Tangan, Dorong Summarecon Mall Bekasi Kantongi Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI 

TRIBUNJABAR.ID - BEKASI – Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) terus mendorong penguatan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di sektor perdagangan. Menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati Br Pandia, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pendampingan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual di Summarecon Mall Bekasi, Selasa (16/9/2025).

Dalam kunjungan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut, Hemawati Br Pandia diterima langsung oleh jajaran manajemen Summarecon Mall Bekasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Kemenkum Jabar untuk meningkatkan penegakan hukum serta mendorong pusat perbelanjaan di wilayah Jawa Barat agar memperoleh sertifikasi tersebut, sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi kreatif.

2Kemenkum Jabar Turun Tangan, Dorong Summarecon Mall Bekasi Kantongi Sertifikasi Pusat
Kemenkum Jabar Turun Tangan, Dorong Summarecon Mall Bekasi Kantongi Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI

Hemawati menyampaikan pentingnya sertifikasi ini sebagai wujud dukungan nyata terhadap para pelaku usaha, khususnya UMKM. "Sertifikasi ini penting agar para pelaku usaha, terutama UMKM, dapat memasarkan produk-produk yang telah terlindungi kekayaan intelektualnya serta produk berkualitas lainnya di pusat perbelanjaan," ujar Hemawati di lokasi.

Selama kegiatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum memastikan pengelola mal memahami langkah-langkah teknis dan administratif yang diperlukan. Pendampingan yang diberikan mencakup penjelasan konsep pusat perbelanjaan berbasis KI, panduan pengisian kuesioner dan kelengkapan dokumen data dukung, identifikasi potensi KI para tenant, hingga tahapan pengajuan sertifikasi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Selain pendampingan administrasi, Hemawati juga meninjau langsung berbagai produk UMKM yang dipasarkan di Summarecon Mall Bekasi. Ia menilai mal tersebut memiliki potensi besar untuk meraih sertifikasi, asalkan pihak pengelola segera menindaklanjuti pengisian kuesioner dan melengkapi dokumen pendukung yang disyaratkan.

Pihak manajemen Summarecon Mall Bekasi menyambut baik program Kemenkum Jabar dan menyatakan komitmennya untuk berkolaborasi. Mereka siap mendukung dengan penyediaan ruang untuk sosialisasi KI serta memperkuat kampanye perdagangan yang sehat dan adil. Hemawati menegaskan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan sinergi untuk menciptakan iklim perdagangan yang kompetitif dan melindungi hak pemilik KI di Jawa Barat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved