Realisasi Pendapatan Baru 89 Persen, Bupati Bandung Minta Jajarannya Optimal Potensi Baru

Dadang menuturkan pendapatan Kabupaten Bandung pada tahun 2025 ini, diproyeksikan mencapai Rp7,3 triliun. 

Tribunjabar.id / Adi Ramadhan Pratama
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat diwawancarai awak media. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Di tengah proyeksi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Daerah) 2026, Bupati Bandung Dadang Supriatna, menekankan pentingnya menjaga stabilitas keuangan.

Dadang menuturkan pendapatan Kabupaten Bandung pada tahun 2025 ini, diproyeksikan mencapai Rp7,3 triliun. 

Sedangkan untuk saat ini, realisasinya pendapatan tersebut baru menembus angka Rp6,08 triliun atau baru 89 persen dari target. 

"Ini menandakan, pengurangan APBD 2026 berawal dari tahun 2025. Ada proyeksi pengurangan meski sudah menggabungkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang juga berkurang," ujarnya kepada awak media, Jumat (21/11/2025).

Selain pendapatan yang belum memenuhi target, PAD pun masih tertinggal dari perencanaan. 

Di mana tahun 2025, target PAD yang telah ditargetkan mencapai Rp2,2 triliun, namun realisasinya baru mencapai Rp1,5 triliun atau kurang sekitar Rp700 miliar dari target.

Dengan adanya hal tersebut, kata Dadang, perubahan regulasi menjadi salah satu faktor yang membuat target PAD Kabupaten Bandung belum memenuhi harapan yang dinginkan.

"Setelah kami bedah, kenapa PAD tidak begitu menggembirakan karena ada perubahan beberapa regulasi," katanya.

Salah satunya kebijakan yang mempengaruhi tersebut yaitu pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk masyarakat berpenghasilan rendah atau rumah subsidi.

"Padahal itu seharusnya berpotensi menghasilkan pendapatan Rp27 miliar. Akibatnya, ada penyesuaian tunjangan kinerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bandung," ucapnya.

Oleh karena itu, Dadang meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lebih berhati-hati dalam mengusulkan anggaran. 

Di mana usulan anggaran tersebut tidak boleh dipaksakan, kecuali dibarengi dengan upaya mencari dan mengembangkan sumber-sumber PAD baru.

Dadang juga mendorong OPD untuk terus memetakan potensi keuangan, termasuk peluang pariwisata di wilayah Pasirjambu, Ciwidey, Rancabali (Pacira).

"Jadi tadi, saya titip jangan menjanjikan atau memaksakan permohonan anggaran, kecuali para kepala dinas bisa mencari potensi baru PAD," ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved