Kendaraan Anda Dirampas Mata Elang alias Debt Collector di Sumedang? Langsung Telepon Hot Line 110
Mata elang seringkali memberhentikan orang yang sedang berkendara yang diduga kendaraannya itu belum lunas cicilan.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono mendorong masyarakat untuk berani melapor ke pihak kepolisian, boleh dengan menggunakan hotline 110, jika terjadi kejadian perampasan kendaraan oleh 'mata elang' atau debt collector.
Kapolres mengatakan bahwa siapapun tidak bisa dengan seenaknya merampas apa yang menjadi hak orang lain, termasuk merampas kendaraan saat tengah digunakan di jalan.
"Orang tidak bisa seenaknya merampas kendaraan, pihak pemberi kredit harus jalur hukum,"
"Kalau ada masyarakat yang menjadi korban laporkan," kata Kapolres kepada TribunJabar.id, di Cadas Pangeran, Senin (12/5/2025)
Dia menambahkan, sejauh ini memang belum ada laporan kasus perampasan kendaraan oleh mata elang di Sumedang.
"Laporkan, kita adakan penyelidikan dan penyidikan. Sejauh ini belum ada laporan," katanya.
Aksi mata elang ini kerap meresahkan masyarakat, sebab mereka beraksi selayaknya preman.
Mata elang seringkali memberhentikan orang yang sedang berkendara yang diduga kendaraannya itu belum lunas cicilan.
Saat ini di Sumedang, polisi tengah menekan angka premanisme. Aksi-aksi pemaksaan termasuk merampas sepeda motor adalah aksi premanisme yang bisa berujung pidana.(*)
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sumedang, Kiki Andriana
Yuyun Tak Bisa Selamatkan Diri, Meninggal pada Kebakaran Saung di Rancakalong Sumedang |
![]() |
---|
Analisis Pakar Psikologi Forensik Soal Motif Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Sebut Mengerikan |
![]() |
---|
2 Preman Kampung Ngamuk Ancam Bunuh Petugas Jalan PLTA Jatigede Sumedang, Ujungnya Nunduk Diborgol |
![]() |
---|
Dukun Pengganda Uang Bertato Mata di Kening Diamankan Polisi Sumedang |
![]() |
---|
Wanita Pembawa Jasad Bayi di Sumedang Ternyata Sudah 8 Bulan Minggat dari Rumah, Polisi Ungkap Fakta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.