Kendaraan Anda Dirampas Mata Elang alias Debt Collector di Sumedang? Langsung Telepon Hot Line 110
Mata elang seringkali memberhentikan orang yang sedang berkendara yang diduga kendaraannya itu belum lunas cicilan.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono mendorong masyarakat untuk berani melapor ke pihak kepolisian, boleh dengan menggunakan hotline 110, jika terjadi kejadian perampasan kendaraan oleh 'mata elang' atau debt collector.
Kapolres mengatakan bahwa siapapun tidak bisa dengan seenaknya merampas apa yang menjadi hak orang lain, termasuk merampas kendaraan saat tengah digunakan di jalan.
"Orang tidak bisa seenaknya merampas kendaraan, pihak pemberi kredit harus jalur hukum,"
"Kalau ada masyarakat yang menjadi korban laporkan," kata Kapolres kepada TribunJabar.id, di Cadas Pangeran, Senin (12/5/2025)
Dia menambahkan, sejauh ini memang belum ada laporan kasus perampasan kendaraan oleh mata elang di Sumedang.
"Laporkan, kita adakan penyelidikan dan penyidikan. Sejauh ini belum ada laporan," katanya.
Aksi mata elang ini kerap meresahkan masyarakat, sebab mereka beraksi selayaknya preman.
Mata elang seringkali memberhentikan orang yang sedang berkendara yang diduga kendaraannya itu belum lunas cicilan.
Saat ini di Sumedang, polisi tengah menekan angka premanisme. Aksi-aksi pemaksaan termasuk merampas sepeda motor adalah aksi premanisme yang bisa berujung pidana.(*)
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sumedang, Kiki Andriana
| Tetangga Sendiri Disikat! Jambret Sadis di Sumedang Ditangkap, Sasar Gadis Sekampung di Jalan Raya |
|
|---|
| Terlilit Utang Judol Rp 30 Juta, Pria Asal Cibiru Bandung Buat Laporan Palsu Kena Begal di Sumedang |
|
|---|
| Misteri Kematian Pelerai Keributan di Bandung Barat: Jenazah Korban Penganiayaan DC Diekshumasi |
|
|---|
| 9 Pria Diduga Mata Elang Diamankan di Cileunyi Bandung, hanya Dihukum Bikin Surat Pernyataan |
|
|---|
| Debt Collector yang Bentak Polisi di Tangerang Akhirnya Ditangkap, Dijerat Pasal 335 KUHP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Joko-Dwi-Harsono-saat-diwawancara-Tribun.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.