Kendaraan Anda Dirampas Mata Elang alias Debt Collector di Sumedang? Langsung Telepon Hot Line 110
Mata elang seringkali memberhentikan orang yang sedang berkendara yang diduga kendaraannya itu belum lunas cicilan.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono mendorong masyarakat untuk berani melapor ke pihak kepolisian, boleh dengan menggunakan hotline 110, jika terjadi kejadian perampasan kendaraan oleh 'mata elang' atau debt collector.
Kapolres mengatakan bahwa siapapun tidak bisa dengan seenaknya merampas apa yang menjadi hak orang lain, termasuk merampas kendaraan saat tengah digunakan di jalan.
"Orang tidak bisa seenaknya merampas kendaraan, pihak pemberi kredit harus jalur hukum,"
"Kalau ada masyarakat yang menjadi korban laporkan," kata Kapolres kepada TribunJabar.id, di Cadas Pangeran, Senin (12/5/2025)
Dia menambahkan, sejauh ini memang belum ada laporan kasus perampasan kendaraan oleh mata elang di Sumedang.
"Laporkan, kita adakan penyelidikan dan penyidikan. Sejauh ini belum ada laporan," katanya.
Aksi mata elang ini kerap meresahkan masyarakat, sebab mereka beraksi selayaknya preman.
Mata elang seringkali memberhentikan orang yang sedang berkendara yang diduga kendaraannya itu belum lunas cicilan.
Saat ini di Sumedang, polisi tengah menekan angka premanisme. Aksi-aksi pemaksaan termasuk merampas sepeda motor adalah aksi premanisme yang bisa berujung pidana.(*)
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sumedang, Kiki Andriana
| Cerita Aksi Pencuri Motor di Hari Lebaran Berujung Amuk Massa, Pemuda Garut Babak Belur di Sumedang |
|
|---|
| Pemudik Diadang Debt Collector di Cirebon: Dipukul, 3 Pelaku Ditangkap Usai Lapor Call Center 110 |
|
|---|
| Masih Juga Nekat Beroperasi, Truk Sumbu 3 dan 5 Kembali Terjaring Razia di Jalur Bandung–Garut |
|
|---|
| Belum 24 Jam, Truk-truk Besar yang Dikandangkan usai Terjaring Razia Polres Sumedang Diduga Kabur |
|
|---|
| Polres Sumedang Bangun Empat Jembatan Merah Putih, Akses Warga Lebih Mudah Jelang Lebaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Joko-Dwi-Harsono-saat-diwawancara-Tribun.jpg)