Kamis, 11 Juni 2026

Krisis Gaji PPPK di 39 Daerah Jadi Alarm, DPD RI Ingatkan Pemda di Jabar untuk Antisipasi

Kesulitan pembayaran gaji PPPK yang terjadi di 39 daerah dinilai Teh Aanya sebagai peringatan penting bagi pemerintah daerah, termasuk di Jawa Barat.

Tayang:
Tribun Jabar
Anggota Komite I DPD RI, Aanya Rina Casmayanti. 

Ringkasan Berita:
  • Kesulitan pembayaran gaji PPPK yang terjadi di 39 daerah dinilai Teh Aanya sebagai peringatan penting bagi pemerintah daerah, termasuk di Jawa Barat. 
  • Ia meminta daerah tidak menunggu masalah muncul sebelum melakukan evaluasi kemampuan fiskal dan penataan anggaran. 
  • Menurutnya, langkah antisipatif diperlukan agar pelayanan publik tetap terjaga dan risiko gagal bayar dapat dicegah.

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – BAru-baru ini Kementerian Dalam Negeri memunculkan laporan bahwa ada 39 daerah di Indonesia yang mengalami kesulitan membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini mendapat perhatian serius dari Anggota Komite I DPD RI, Aanya Rina Casmayanti atau Teh Aanya. Bagi senator asal Jawa Barat tersebut, kondisi yang terjadi di berbagai wilayah itu harus menjadi alarm dini bagi pemerintah daerah, khususnya di Jawa Barat, agar lebih cermat mengelola kapasitas fiskal masing-masing.

Menurut Teh Aanya, persoalan pembayaran gaji PPPK tidak boleh dipandang semata sebagai masalah administrasi atau efisiensi anggaran. Kasus yang terjadi di puluhan daerah justru menunjukkan adanya tantangan yang lebih besar dalam hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Ia menilai pemerintah daerah perlu belajar dari situasi yang terjadi saat ini agar tidak terjebak pada persoalan serupa di kemudian hari. Terlebih, keberlangsungan pembayaran gaji aparatur berkaitan langsung dengan stabilitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Teh Aanya menitikberatkan pada langkah antisipasi. Mengingatkan pemerintah pusat supaya fair dan mengingatkan pemda segera melakukan upaya pencegahan dan jangan sampai baru bicara ke publik setelah gagal bayar gaji.

Meski Kementerian Dalam Negeri sebelumnya menyoroti masih adanya ruang efisiensi anggaran di sejumlah daerah, Teh Aanya mengingatkan bahwa kondisi setiap wilayah tidak bisa disamaratakan.

"Kita perlu membedakan antara daerah yang benar-benar tidak mampu secara fiskal karena keterbatasan PAD, dengan daerah yang kurang optimal dalam manajemen anggarannya. Audit yang dilakukan Kemendagri harus menjadi audit kapasitas, bukan sekadar audit kepatuhan. Kita tidak bisa memukul rata semua daerah," ujar Teh Aanya, 10 Juni 2026.

Menurutnya, sebagian daerah menghadapi keterbatasan kemampuan keuangan yang nyata. Di sisi lain, terdapat daerah yang masih perlu memperbaiki pengelolaan anggarannya. Karena itu, evaluasi yang dilakukan pemerintah pusat harus mampu memetakan akar persoalan secara lebih spesifik.

Teh Aanya juga menyoroti kebijakan rekrutmen PPPK yang berlangsung secara nasional. Ia menilai beban pembayaran gaji yang kemudian ditanggung APBD dapat menjadi tantangan bagi daerah dengan kapasitas fiskal yang belum kuat. Dalam kondisi seperti itu, pemerintah daerah sering kali harus menyeimbangkan antara kebutuhan pelayanan masyarakat dan kemampuan keuangan yang dimiliki.

Menanggapi situasi tersebut, Teh Aanya mendorong pemerintah daerah untuk tidak menunggu hingga muncul persoalan pembayaran gaji sebelum melakukan langkah perbaikan.

Salah satu langkah yang ia tawarkan adalah penerapan skema conditional grant atau hibah bersyarat berupa bantuan pendanaan khusus maupun tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diarahkan untuk pembayaran gaji PPPK.

"Jika daerah sudah melakukan rasionalisasi belanja dan tetap belum mampu, pusat harus hadir dengan solusi nyata agar hak para tenaga kerja tidak terabaikan," tegasnya.

Selain itu, ia meminta kepala daerah meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan serta berani melakukan restrukturisasi anggaran. Menurutnya, alokasi untuk layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan harus menjadi prioritas dibandingkan belanja operasional yang bersifat seremonial.

Dalam jangka panjang, Teh Aanya menilai penguatan ekonomi lokal menjadi faktor penting untuk memperkokoh kemandirian fiskal daerah. Karena itu, ia berkomitmen mendorong pemerintah pusat memberikan insentif bagi daerah yang mampu mengoptimalkan potensi ekonomi masing-masing sehingga ketergantungan terhadap dana transfer dapat berkurang secara bertahap.

Untuk wilayah Jabar, Teh Aanya menyebut belum terdapat laporan resmi mengenai persoalan gagal bayar gaji PPPK. Kendati demikian, ia meminta seluruh pemerintah daerah tetap melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved