Kuota Haji Pangandaran Tinggal 154 untuk 2026, Sebelumnya Sebanyak 382

Kouta haji Pangandaran, Jawa Barat, untuk tahun 2026 turun signifikan. Jika pada 2025 jumlahnya mencapai 382, maka tinggal untuk 154 orang.

Penulis: Padna | Editor: Giri
tribunjabar.id / Muhamad Syarif Abdussalam/ARSIP
ILUSTRASI HAJI - Kouta haji Pangandaran, Jawa Barat, untuk tahun 2026 turun signifikan. Jika pada 2025 jumlahnya mencapai 382, maka tinggal untuk 154 orang pada tahun depan. 
Ringkasan Berita:
  • Kuota haji Pangandaran pada 2026 tinggal 154 orang.
  • Pembagian kuota dilakukan berdasarkan waiting list atau daftar tunggu di tingkat provinsi. 
  • Lansia akan diprioritaskan berangkat.

 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Kouta haji Pangandaran, Jawa Barat, untuk tahun 2026 turun signifikan. Jika pada 2025 jumlahnya mencapai 382, maka tinggal untuk 154 orang pada tahun depan.

Kasi Pelayanan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Pangandaran, Hilman Saefulloh, mengatakan, penurunan ini terjadi akibat penerapan kebijakan baru mengenai pembagian kuota haji

Jika sebelumnya kuota ditentukan berdasarkan jumlah penduduk muslim di masing-masing kabupaten/kota, kini sistem tersebut diganti.

Baca juga: Seleksi Petugas Haji 2026 Dimulai Bulan November 2025, Tingkat Daerah hingga Pusat

"Sekarang mengacunya berdasarkan nomor urut provinsi. Jadi, Kabupaten Pangandaran hanya kebagian 154. Mungkin, nanti ada prioritas lansia, tapi kita belum tahu," ujar Hilman melalui WhatsApp, Rabu (19/11/2025) siang.

Menurut Hilman, dalam aturan baru, pembagian kuota dilakukan berdasarkan waiting list atau daftar tunggu di tingkat provinsi. 

Dengan demikian, jumlah kuota setiap kabupaten/kota akan lebih dinamis dan tidak lagi sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Hilman pun menyebut, perubahan kebijakan ini membuat masa tunggu keberangkatan haji di berbagai daerah menjadi lebih seragam, yakni sekitar 26 tahun. Tentu, hal ini sebagai upaya pemerataan kesempatan beribadah haji di seluruh daerah.

Baca juga: 5 Kategori Petugas Haji 2026 Resmi Diumumkan Kemenhaj, Siap-siap Rekrutmen Dibuka November 2025

"Kalaupun ada yang kecewa dengan aturan baru, mungkin manusiawi," katanya.

Dia mengatakan, pihaknya akan terus menyampaikan informasi kepada para calon jemaah.

"Memang, ada yang sudah tahu, ada juga yang masih belum paham," ucap Hilman.

Di sejumlah daerah, kata dia, sebelumnya masa tunggu keberangkatan haji bisa mencapai puluhan tahun. Dengan sistem baru ini, masyarakat Pangandaran secara tidak langsung ikut membantu daerah lain yang masa tunggunya jauh lebih panjang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved