Penipuan Bisnis Titip Limit
Puluhan Warga Ciamis dan Tasik Tertipu Bisnis Titip Limit, Mendadak Punya Utang dan Ditagih DC
Puluhan warga dari Kabupaten Ciamis dan Tasikmalaya menjadi korban penipuan berkedok bisnis titip limit. Kerugian total Rp 500 juta.
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Kisdiantoro
Kini ia harus menanggung tagihan hingga Rp21 juta, meski uangnya tidak pernah ia terima.
“Saya yang ditagih, bahkan diancam debt collector kalau tidak bayar, data saya mau disebar,” keluh Rara.
Sejumlah korban lain juga mengaku menerima paket berisi kotak kosong, bukan ponsel seperti yang dijanjikan dalam transaksi daring pelaku.
Dugaan sementara, pelaku memanfaatkan beberapa akun toko online untuk memperdaya korban.
Kini, sekitar 40 korban telah bergabung dalam satu grup WhatsApp untuk saling berkoordinasi dan melaporkan kasus ini.
Menurut para korban, laporan kepada polisi telah dibuat di Polres Ciamis dan Polres Tasikmalaya sejak tiga minggu lalu.
“Kami cuma ingin pelaku diproses hukum. Kalau pun uang tidak kembali, setidaknya ada keadilan buat kami para korban,” pungkasnya.(*)
| Pelatih Persib Bandung Ungkap Sakit yang Dialami Federico Barba hingga Absen Lawan Selangor FC |
|
|---|
| Hasil D Academy 7 Grup 2 Babak Top 8 Result Tadi Malam, 2 Wakil Jabar Masih Selamat |
|
|---|
| Pohon 10 Meter di Cadas Pangeran Sumedang Tumbang, Arus Lalin Sempat Terganggu |
|
|---|
| Update Klasemen Super League, Persib Bandung Tertinggal 8 Poin dari Borneo FC |
|
|---|
| Harga Emas Hari Ini Kamis 6 November 2025 Kompak Turun Lagi, Cek Galeri 24 dan UBS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Rara-Tertipu-Bisnis-Paylater-di-Ciamis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.