Penipuan Bisnis Titip Limit

Puluhan Warga Ciamis dan Tasik Tertipu Bisnis Titip Limit, Mendadak Punya Utang dan Ditagih DC

Puluhan warga dari Kabupaten Ciamis dan Tasikmalaya menjadi korban penipuan berkedok bisnis titip limit. Kerugian total Rp 500 juta.

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Kisdiantoro
Tribunjabar.id/Ai Sani
TERTIPU - Rara (tengah) dan Ihfad (kanan) serta satu korban dugaan penipuan berkedok bisnis titip limit dengan menggunakan fasilitas pembayaran paylater saat menunjukkan surat laporan ke Polres Ciamis. 

Kini ia harus menanggung tagihan hingga Rp21 juta, meski uangnya tidak pernah ia terima.

“Saya yang ditagih, bahkan diancam debt collector kalau tidak bayar, data saya mau disebar,” keluh Rara.

Sejumlah korban lain juga mengaku menerima paket berisi kotak kosong, bukan ponsel seperti yang dijanjikan dalam transaksi daring pelaku. 

Dugaan sementara, pelaku memanfaatkan beberapa akun toko online untuk memperdaya korban.

Kini, sekitar 40 korban telah bergabung dalam satu grup WhatsApp untuk saling berkoordinasi dan melaporkan kasus ini.

Menurut para korban, laporan kepada polisi telah dibuat di Polres Ciamis dan Polres Tasikmalaya sejak tiga minggu lalu.

“Kami cuma ingin pelaku diproses hukum. Kalau pun uang tidak kembali, setidaknya ada keadilan buat kami para korban,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved