Demi Viral di Medsos, Remaja Cirebon Nekat Bikin Tawuran Settingan Bawa Sajam Sungguhan

Demi viral di media sosial, sejumlah kelompok muda nekat merekam aksi pura-pura tawuran dengan membawa senjata tajam sungguhan.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
eki yulianto/tribun jabar
TAWURAN PALSU - Satreskrim Polresta Cirebon dan Polsek Jajaran berhasil meringkus 14 remaja yang terlibat dalam aksi tersebut dalam sepekan terakhir. Dari hasil penyelidikan, 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara sisanya masih diperiksa lebih lanjut. 
Ringkasan Berita:
  • Tawuran Konten: Remaja di Cirebon pura-pura tawuran dengan sajam demi viral di media sosial.
  • Penangkapan Polisi: 14 remaja diringkus (5 jadi tersangka) karena bawa sajam, 10 motor, dan 11 sajam disita.
  • Aksi Hukum: Pelaku tetap diproses hukum meski "konten" karena membawa senjata tajam, ancaman pidana hingga 10 tahun.

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Fenomena tawuran settingan demi konten kembali mencoreng wajah remaja di Cirebon.

Demi viral di media sosial, sejumlah kelompok muda nekat merekam aksi pura-pura tawuran dengan membawa senjata tajam sungguhan.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol I Putu Ika Prabawa menyampaikan, bahwa jajarannya kini terus meningkatkan patroli di sejumlah wilayah yang dianggap rawan terjadinya aksi serupa.

"Untuk wilayah Cirebon sendiri, itu sudah dilaksanakan patroli setiap hari oleh Raimas. Beberapa sudah kita amankan dan beberapa sudah kita dapat,” ujar Putu Ika Prabawa saat diwawancarai di Mapolsek Plered, Selasa (4/11/2025).

Ia menegaskan, daerah yang paling rawan menjadi lokasi aksi tawuran konten dan aktivitas geng motor berada di dua sisi wilayah Cirebon.

“Untuk kerawanannya sendiri itu berada di wilayah Cirebon daerah barat dan daerah timur,” ucapnya.

Baca juga: Demi Konten Viral, Belasan Remaja Cirebon Nekat Bawa Sajam dan Buat Tawuran Palsu

Putu menambahkan, patroli rutin dilakukan sebagai langkah pencegahan agar fenomena serupa tidak kembali terjadi.

Polisi juga menggandeng pihak sekolah dan orang tua untuk memberikan edukasi kepada para remaja agar tidak terjerumus dalam tren berbahaya di media sosial.

“Masa depan mereka masih panjang. Kami harap orang tua dan guru lebih aktif mengawasi, agar anak-anak tidak terjerumus ke hal-hal seperti ini,” jelas dia.

Sebelumnya, demi mengejar sensasi dan viral di media sosial, belasan remaja di Cirebon nekat membuat tawuran palsu.

Aksi berbahaya itu dilakukan hanya untuk kebutuhan konten, namun berujung diamankan polisi karena membawa senjata tajam.

Polresta Cirebon bersama Polsek jajaran berhasil meringkus 14 remaja yang terlibat dalam aksi tersebut dalam sepekan terakhir.

Dari hasil penyelidikan, 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara sisanya masih diperiksa lebih lanjut.

“Kami Polresta Cirebon beserta Polsek jajaran selalu melakukan upaya preventif dan represif terkait adanya dugaan kelompok motor yang melakukan aksinya di wilayah hukum Polresta Cirebon,” kata Putu.

“Selama satu minggu terakhir, kami berhasil mengamankan sebanyak 14 orang yang diduga akan melakukan aksi tawuran dan yang sudah melakukan aksi tawuran,” sambungnya.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan 10 sepeda motor berbagai merek serta 11 senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut.

"Aksi tawuran ini sudah kami tangani dengan menyita beberapa barang bukti, di antaranya 10 sepeda motor dan 11 senjata tajam,” ujar Putu.

Menurut Putu, aksi tawuran palsu itu dilakukan oleh dua kelompok remaja yang berkomunikasi melalui media sosial untuk janjian bertemu dan merekam adegan tawuran.

“Modusnya mereka berkomunikasi lewat media sosial, janjian di suatu tempat, lalu berpura-pura tawuran untuk kebutuhan konten,” jelasnya.

“Walaupun sifatnya konten, karena mereka menguasai senjata tajam, tetap kami proses hukum. Kepemilikan sajam ini jelas meresahkan masyarakat,” tambahnya.

Polisi memastikan aksi semacam ini tidak bisa dianggap remeh, karena senjata yang dibawa para pelaku berukuran besar dan bisa melukai siapa pun.

Saat gelar perkara, 7 sepeda motor dan sejumlah senjata tajam diperlihatkan di hadapan awak media.

“Senjata yang kami amankan ukurannya besar dan panjang, bisa melukai siapa pun yang terkena sabetannya,” kata Putu.

Meski tidak ada korban luka, para pelaku tetap dijerat hukum dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara.

“Kami juga mengimbau orang tua dan guru agar lebih memperhatikan anak-anaknya."

"Jangan sampai fomo terhadap konten membuat mereka terjerat perkara hukum,” ucapnya.

Sebagian besar pelaku diketahui masih berstatus pelajar, sehingga polisi kini fokus melakukan patroli dan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk mencegah aksi serupa terjadi lagi.(*)

Eki Yulianto/Tribun Jabar

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved