BPK Catat 15 Proyek Jalan dan Jembatan di Karawang Tak Berkualitas, Pengurangan Volume Rp 2,47 M

BPK menyebutkan 15 proyek tersebut mengalami kekurangan volume hingga Rp2,47 miliar.

Canva
ILUSTRASI PERBAIKAN JALAN - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat 15 proyek pekerjaan jalan dan jembatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Tahun 2024 tidak berkualitas.  

12.Peningkatan Jalan Batujaya-Segarjaya(Pelaksana: CV AG): Kekurangan volume mencapai Rp 533.637.993,45 (dari nilai kontrak Rp 3.965.450.000,00). Ini adalah temuan kekurangan volume terbesar. Terdapat denda keterlambatan sebesar Rp 810.000,00.

13.Peningkatan Jalan Tamelang-Jatisari (Pelaksana: CV KI): Kekurangan volume mencapai Rp 80.101.978,09 (dari nilai kontrak Rp 9.338.976.600,00).

14.Peningkatan Jembatan Cilebar- (Pelaksana: CV SS): kekurangan volume mencapai Rp 140.619.512,73 (dari nilai kontrak Rp 11.397.897.200,00).

15.Pembangunan Jembatan Ciselang (Konstruksi) (Pelaksana: CV AGM): Kekurangan volume mencapai Rp 44.868.204,84 (dari nilai kontrak Rp 8.742.374.000,00).

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Karawang Taopik Maulana membenarkan terkait temuan kekurangan volume pada 15 proyek jalan dan jembatan di Tahun 2014 tersebut.

Dia mengatakan, untuk progresnya dalam temuan tersebut 90 persen lebih telah dilakukan pengembalian kelebihan dan denda kepada negara.

"Sudah 90 persen lebih pengembalian kelebihan dan dendanya," kata dia, Rabu (22/10/2025).

Taopik menjelaskan, untuk perbaikan pengawasan dan perbaikan kualitas volume proyek tersebut, dia meyakini BPK pasti telah meminta Bupati Karawang Aep Syaepuloh untuk menegur Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang.

Sementara Tribun Jabar telah berusaha menghubungi Kepala Dinas PUPR Karawang Rusman melalui sambungan WhatsApp sejak Kamis, 16 Oktober 2025, namun hingga berita ini ditayangkan belum mendapatkan jawaban.

Sementara Amalia Sugiarto, Ahli Manajemen Konstruksi dari Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) mengatakan, pada proyek jalan dan jembatan di Kabupaten Karawang merupakan indikasi serius dari potensi penurunan kinerja struktural dan umur layanan infrastruktur nantinya.

Kekurangan volume pekerjaan berarti terdapat selisih antara volume fisik terpasang di lapangan dengan volume yang dibayarkan dalam kontrak.

Dia menyebutkan, dampaknya  pengurangan volume ditemukan pada tebal lapisan pengerasan dari desain yang seharusnya, maka kapasitas struktural jalan akan menurun, sementara penurunan kemampuan menanggung beban Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR) di Karawang tergolong tinggi sehingga menyebabkan lebih cepat terjadinya fatigue cracking, rutting (gelombang), dan penurunan elevasi dari yang direncanakan. 

"Berdasarkan Manual Desain Perkerasan Jalan No. 04/SE/Db/2017  Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, setiap pengurangan 1 cm tebal lapis perkerasan dapat menurunkan umur layanan hingga 8–12 persen," kata dia, Minggu (19/11/2025).

Dia juga menjelaskan pengurangan volume berdampak langsung pada umur teknis (lifetime), Berdasarkan Permen PUPR No. 11/PRT/M/2010 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Jalan, desain umur rencana jalan di Indonesia umumnya untuk 10–20 tahun.

Jalan yang dirancang dengan umur rencana 20 tahun, karena pengurangan volume akan mengalami kerusakan berat lebih dini bahkan belum sampai 10 tahun perlu pembongkaran, sehingga membutuhkan intervensi dini yang tidak efisien secara ekonomi. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved