Dedi Mulyadi Tegaskan Pengawasan Melekat pada Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu di Jawa Barat

Program ini bukan sekadar ajakan donasi, melainkan gerakan kolektif yang menghidupkan kembali nilai luhur silih asah, silih asih, dan silih asuh.

Biro Adpim Jabar
Melalui Progran Poe Ibu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN), pelajar, dan masyarakat untuk meningkatkan rasa kesetiakawanan sosial serta memperkuat pemenuhan hak dasar di bidang pendidikan dan kesehatan yang masih terkendala keterbatasan anggaran maupun akses. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyiapkan sistem pengawasan yang kuat dalam pelaksanaan Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu atau Poe Ibu, sebuah inisiatif sosial yang menumbuhkan kembali semangat gotong royong khas masyarakat Jawa Barat. 

Program ini bukan sekadar ajakan donasi, melainkan gerakan kolektif yang menghidupkan kembali nilai luhur silih asah, silih asih, dan silih asuh di tengah kehidupan modern.

Gerakan yang diinisiasi oleh Pemda Jabar ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu).

SE tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 mengenai Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan menjadi dasar hukum pelaksanaannya di seluruh wilayah Jawa Barat.

Surat Edaran itu secara elektronik ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada 1 Oktober 2025, menandai dimulainya gerakan sosial yang menempatkan kepedulian sebagai kekuatan utama dalam membangun masyarakat.

Adapun SE ini ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat, para Kepala Perangkat Daerah, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat, sebagai pemangku kebijakan yang berperan langsung dalam koordinasi pelaksanaan di lapangan.

Melalui inisiatif ini, KDM, sapaan akrab Gubernur Dedi Mulyadi, mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN), pelajar, serta masyarakat untuk menumbuhkan kembali kesetiakawanan sosial sambil memperkuat pemenuhan hak dasar masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan yang masih terkendala oleh keterbatasan anggaran maupun akses layanan.

“Melalui Gerakan Rereongan Poe Ibu, kami mengajak ASN, pelajar, dan masyarakat menyisihkan Rp1.000 per hari. Kontribusi sederhana ini menjadi wujud solidaritas dan kesukarelawanan sosial, demi membantu kebutuhan darurat masyarakat,” ujar Dedi Mulyadi, melalui siaran digital Pemprov Jabar, 4 Oktober 2025.

Gerakan ini kemudian berfungsi sebagai wadah donasi publik resmi yang diarahkan untuk membantu masyarakat dalam situasi darurat dan mendesak, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.

Dengan mengusung prinsip dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat, program ini memperkuat nilai kebersamaan sebagai fondasi utama pembangunan sosial Jawa Barat.

Implementasi gerakan dilakukan lintas sektor: mulai dari lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, lembaga pemerintahan maupun swasta, sekolah dasar hingga menengah, sampai ke tingkat masyarakat di RT dan RW.

Untuk menjamin transparansi, dana Rereongan Poe Ibu disalurkan melalui rekening khusus di Bank BJB dengan format penamaan Rereongan Poe Ibu, nama instansi/sekolah/unsur masyarakat. 

Seluruh proses pengumpulan, pengelolaan, dan penyaluran dana berada di bawah tanggung jawab pengelola setempat yang wajib menjaga akuntabilitas dan keterbukaan publik. Dana yang berhasil dihimpun akan disalurkan secara langsung untuk kebutuhan darurat pendidikan dan kesehatan warga.

Sebagai bentuk keterbukaan informasi, laporan penggunaan dana akan disampaikan kepada publik melalui aplikasi Sapawarga dan Portal Layanan Publik Pemda Provinsi Jawa Barat, serta dapat dipublikasikan melalui akun media sosial resmi masing-masing instansi dengan menambahkan tagar #RereonganPoeIbu disertai nama instansi atau unsur masyarakat yang berpartisipasi.

Setiap kegiatan pengumpulan dan distribusi dana akan dimonitor sesuai dengan lingkup tanggung jawab masing-masing pihak.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved