Demo di Jawa Barat
Pernyataan Sikap Mahasiswa Unisba Usai Demo Ricuh Berujung Tembakan Gas Air Mata di Sekitar Kampus
Mahasiswa Unisba menyampaikan pernyataan sikap usai unjuk rasa di Gedung DPRD Jabar yang berujung ricuh sekitar Kampus.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Mahasiswa Universitas Islam Bandung (Unisba), menyampaikan pernyataan sikap usai unjuk rasa di Gedung DPRD Jabar yang berujung ricuh di sekitar Kampus Unisba dan Unpas, Senin (1/9/2025) malam.
Presma Unisba, Kamal Rahmatullah, mengatakan untuk yang pertama, pihaknya mengutuk keras tindakan represifitas brutal dan tidak berperikemanusiaan aparat TNI dan Polri di dalam lingkungan kampus.
"Kedua kami menegaskan bahwa kampus adalah ruang aman dan bebas dari kekerasan negara,"
"Yang ketiga kami menuntut pertanggungjawaban kepada Kapolda Jawa Barat, Pangdam III/Siliwangi dan aparat terkait serangan ini," ujarnya di Kampus Unisba, Selasa (2/9/2025).
Baca juga: Penjelasan Rektor Unisba Soal Penembakan Gas Air Mata Depan Kampus Usai Demo di DPRD Jabar
Kemudian yang keempat, kata dia, pihaknya mendesak Komnas HAM, Ombudsman dan lembaga perlindungan saksi dan korban segera turun tangan menyelidiki pelanggaran berat ini.
"Dan yang kelima kami menegaskan akan menempuh langkah hukum dan menggalang solidaritas nasional untuk melawan praktik militaristik yang menjijikan yang membuat membungkamnya mahasiswa," kata Kamal.
Menurutnya, peristiwa ini adalah bukti bahwa kekerasan dan kekuasaan bersenjata sedang digunakan untuk membungkam kritisnya mahasiswa, sehingga pihaknya tidak akan diam dan akan terus melawan segala bentuk kekerasan dan pelanggaran hukum oleh aparat.
Pernyataan sikap itu, kata dia, karena pada pukul 00.00 WIB usai melakukan aksi demonstrasi, mahasiswa Unisba mengalami serangan brutal dari aparat gabungan TNI dan Polri, bahkan insiden ini terjadi hingga memasuki area kampus.
"Itu sebuah wilayah yang secara hukum seharusnya steril dari intervensi aparat bersenjata, aparat dengan perlengkapan lengkap menyerang secara membabi buta," ucapnya.
Akibat insiden ini, menurutnya banyak mahasiswa yang menjadi korban seperti tertembak gas air mata hingga mengalami sesak nafas dan banyak mahasiswa yang luka-luka.
"Serangan ini jelas merupakan bentuk tindakan represifitas pelanggaran hukum yang menjijikan dan penghinaan terhadap nilai-nilai demokrasi serta otonomi kampus," kata Kamal.
Baca juga: Ini Respon Rektor Unpas Terkait Peristiwa Penembakan Gas Air Mata oleh Aparat di Kampus Taman Sari
Kamal menyebut tindakan tersebut melanggar otonomi kampus, pasal 13 ayat 2, nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan perguruan tinggi yang memiliki otonomi dalam penyelenggaran pendidikan, termasuk menjaga kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik.
"Masuknya aparat tanpa izin ke dalam kampus adalah bentuk perampasan hak otonom kampus. Yang kedua pelanggaran hak asasi manusia pasal 28 undang-undang 1945 menjamin hak atas rasa aman serta kebebasan berkumpul," ujarnya.
Dia mengatakan, serangan brutal aparat merupakan pelanggaran nyata terhadap konstitusi undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang HAM khususnya pasal 30 yang melarang aparat melakukan tindakan sewenang-wenang yang mengancam keselamatan jiwa warga negara.
"Yang ketiga tindakan melawan hukum oleh aparat penembakan terhadap mahasiswa tidak dapat dibenarkan dalam kondisi aksi damai. Ini merupakan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagai diatur dalam pasal 351 KUHP, dan pelanggaran kewenangan aparat sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian," kata Kamal. (*)
62 Orang Jadi Korban dalam Unjuk Rasa di DPRD Jabar yang Berujung Insiden di Unisba-Unpas |
![]() |
---|
Datangi Kampus Unisba, Dedi Mulyadi Berikan Penjelasan Soal Kejadian Semalam dari Kedua Belah Pihak |
![]() |
---|
Mahasiswa Bakal Demo di DPRD Cimahi, Kendaraan Water Canon dan Mobil Barracuda Siaga |
![]() |
---|
Detik-detik Asap Gas Air Mata Sampai ke Unisba: Patroli, Blokade, dan Kelompok Berpakaian Hitam |
![]() |
---|
Belasan Pelajar SMK dan SMP Diamankan saat Demo di Sukabumi, Tes Urine Positif Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.