Dekan FPIK Unpad Nilai Benih Lobster Sebaiknya Ditangkap, Beda dengan Pandangan Susi Pudjiastuti

Dekan FPIK Unpad, Yudi Nurul Ihsan, menegaskan, benih bening lobster (BBL) sebaiknya tidak dibiarkan di laut.

Penulis: Padna | Editor: Giri
tribun bali
BENIH LOBSTER - Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Padjadjaran (FPIK Unpad), Yudi Nurul Ihsan, menegaskan, benih bening lobster (BBL) sebaiknya tidak dibiarkan di laut. Menurutnya, harusnya BBL ditangkap dan dibudidayakan untuk memberikan nilai ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat pesisir. 

Ia teringat masa kecilnya saat terjadi pembakaran kapal troll Bagansiapi-api pada 1974 di Pantai Timur Pangandaran.

"Dulu waktu saya kecil, saya termasuk punya dosa sebagai pelakunya, karena disuruh orang tua berenang membawa jeriken berisi minyak tanah dan bensin untuk membakar kapal," ucap Susi.

Diberitakan sebelumnya, mantan Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, menunggu keberanian keberanian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjabut izin KJA di Pantai Timur Pangandaran.

Jeje kini menjabat Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran.

Jeje menilai KJA melanggar berbagai aturan.

Aturan yang ditabrak mulai dari kebijakan pemerintah daerah, tata ruang wilayah (RTRW), hingga peraturan menteri terkait konservasi laut.

Baca juga: Pria Pangandaran Lucuti Barang Berharga Teman Kencan Sejenis di Sumedang, Sebelumnya Diracuni

Semua aspek aturan itu sudah ada, tapi dilanggar oleh pihak perusahaan yang memasang KJA.

"Saya juga mempertanyakan kenapa izinnya bisa turun ketika aturan tersebut jelas-jelas dilanggar. Seharusnya sebelum izin terbit ada pengecekan lokasi," ujar Jeje dihubungi Tribun Jabar melalui WhatsApp, Minggu (10/8/2025) siang.

Jeje mengaku tidak ingin berspekulasi terkait siapa pihak yang berada di balik perusahaan pemasang KJA tersebut. Tapi, dia menegaskan akan terus mendorong pencabutan izin. 

Saat ini, kata dia, bola panas persoalan tersebut berada di tangan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKPP) Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: Jeje Wiradinata Minta Izin KJA di Pantai Timur Pangandaran Dicabut: Berada di Kawasan Konservasi

"Rekomendasi izin dulu keluar dari Provinsi Jabar. Kewenangan laut dari 0 sampai 12 mil berada di provinsi, dan KJA ini hanya sekitar 200 meter dari bibir pantai. Jadi, kami menunggu bukti nyata keberanian Pak Gubernur Dedi Mulyadi untuk mencabut izinnya," katanya.

Menurut Jeje, Dedi memiliki rekam jejak kepedulian lingkungan yang baik. 

Ia pun optimistis Dedi Mulyadi akan berpihak kepada masyarakat Pangandaran dan serius menangani persoalan KJA tersebut.

"Kami yakin Pak Gubernur akan konsen terhadap masalah ini dan berpihak kepada masyarakat," ucap Jeje.

Susi Pudjiastuti juga menyuarakan penolakan keras terhadap keberadaan KJA.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved