Pimpinan Pesantren di Garut Diduga Lecehkan dan Aniaya Santriwatinya, Hampir Diamuk Massa
Oknum pimpinan pesantren di Garut hampir dihajar warga karena diduga lakukan kekerasan fisik dan seksual pada santriwatinya
Ringkasan Berita:
- Seorang oknum pimpinan pesantren di Garut berinisial AN (45) diduga melakukan kekerasan seksual dan fisik terhadap santriwati berusia 15 tahun.
- Aksi pelaku sudah berlangsung selama satu tahun dengan modus membangunkan korban untuk salat malam lalu melakukan perbuatan tak pantas.
- Korban mengalami trauma berat, didampingi kuasa hukum Aditya Kosasih dan tim psikolog untuk pemulihan.
- Warga sempat menggeruduk pondok pesantren dan hampir menghakimi pelaku, namun AN berhasil diamankan polisi.
TRIBUNJABAR.ID - Seorang oknum pimpinan pesantren di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, diduga melakukan kekerasan seksual dan kekerasan fisik terhadapo seorang santriwati.
Pelaku berinisial AN (45) bahkan hampir diamuk massa yang geram dengan kelakuannya.
AN pun kini telah diamankan polisi setelah nyaris dihajar warga, Sabtu (16/5/2026) malam.
Baca juga: Siswi SMA di Cirebon Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual oleh Sesama Pelajar, Diancam Sebar Foto
Santriwati yang menjadi korban masih di bawah umur, yakni baru berusia 15 tahun dan sudah tinggal di pondok pesantren yang dipimpin pelaku selama satu tahun.
Kuasa hukum korban, Aditya Kosasih, mengungkapkan, dari pengakuan korban, tersangka sudah melakukan aksi tak pantasnya selama satu tahun.
Salah satu modus yang dilakukannya adalah membangunkan korban untuk salat malam, lalu melakukan perbuatan tak pantasnya setelah korban melakukan wudhu.
Tak hanya melakukan kekerasan seksual, pelaku pun kerap melakukan kekerasan fisik terhadap korban.
Kekerasan yang dilakukan pelaku berupa tamparan di wajah hingga cekikan. Aksinya pun disaksikan teman korban.
"Korban ini sekarang mengalami trauma berat, termasuk juga ibunya sama traumanya, kita juga didampingi tim psikolog untuk memulihkan korban," ujar Aditya Kosasih, dilansir dari Kompas.com.
Baca juga: Pengajar Pondok Pesantren di Ciamis Duduga Rudapaksa Bocah Usia 11 Tahun dan Lecehkan 2 Bocah Lain
Hampir Diamuk Massa
Aksi kekerasan seksual dan fisik yang dilakukan pelaku mengundang amarah warga.
Oknum pimpinan pesantren itu pun hampir jadi korban amuk massa.
Ratusan warga menggeruduk kediaman pelaku yang berada di dalam pondok.
AN pun sempat bertahan di rumah hingga diamankan polisi.
Dilansir dari Kompas.com, sisa-sisa amarah warga pun masih tersisa di pondok pesantren.
Barang barang berserakan di dalam dan halaman rumah, dari baji hingga buku keluar dari lemari, kondisi jendela ruang tamu pun pecah.
pondok pesantren
kekerasan seksual
kekerasan fisik
Kecamatan Samarang
Kabupaten Garut
santriwati
diamuk massa
| Berperan Vital bagi Ekonomi Warga, DPRD Jabar Dorong Pembinaan Pasar Tradisional Secara Konsisten |
|
|---|
| Polemik Guru Potong Rambut Siswi di SMKN 2 Garut, Pemkab Pilih Opsi "Wait and See" Terkait Hukum |
|
|---|
| Rute Kirab Mahkota Binokasih 2026 di Garut Malam Ini, Mulai di Makorem |
|
|---|
| Dua Pelaku Begal Kurir Paket di Astanaanyar Bandung Ditangkap, 1 Babak Belur Diamuk Massa |
|
|---|
| Kepergok Curi Motor Milik Pekerja Proyek, Pria di Subang Babak Belur Dihajar Massa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Suasana-pondok-pesantren-milik-AN-45-di-Garut.jpg)