Rabu, 6 Mei 2026

Jamkesda Cirebon Bakal Dirombak di 2026 usai Ada Warga Mampu Masih Terima Pembiayaan APBD

Sejumlah warga yang tergolong mampu ternyata masih menikmati pembiayaan kesehatan dari APBD, sementara sebagian warga miskin tak kebagian

Tayang:
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
WAWANCARA - Ketua Tim Verifikasi dan Validasi Kabupaten Cirebon, Dangi. Sejumlah warga yang tergolong mampu ternyata masih menikmati pembiayaan kesehatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sementara sebagian warga miskin justru belum seluruhnya terlayani. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Di balik klaim jaminan kesehatan untuk warga miskin, fakta mengejutkan terungkap di Kabupaten Cirebon.

Sejumlah warga yang tergolong mampu ternyata masih menikmati pembiayaan kesehatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sementara sebagian warga miskin justru belum seluruhnya terlayani.

Kondisi inilah yang mendorong Pemerintah Kabupaten Cirebon merombak skema Jamkesda mulai 2026.

Baca juga: Keluarga SIGAP Buktikan Perubahan Perilaku Terintegrasi Dapat Dicapai Lewat Layanan Kesehatan Primer

Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengusulkan penambahan kuota penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sebanyak 9.330 jiwa pada 2026 untuk membenahi ketepatan sasaran program jaminan kesehatan tersebut.

Ketua Tim Verifikasi dan Validasi Kabupaten Cirebon, Dangi mengatakan, usulan itu dibahas dalam rapat kerja Pelayanan Sosial Berbasis Desil (DTSEN) antara pemerintah daerah dan Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon.

“Rapat telah membahas hasil verifikasi dan validasi data penerima Jamkesda tahun 2025 yang pembiayaannya bersumber dari APBD, donasi dan sumber sah lainnya,” ujar Dangi saat diwawancarai media, Senin (19/1/2026).

Menurut dia, pemadanan data penerima Jamkesda dilakukan menggunakan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) milik Kementerian Sosial.

Dari hasil pemeringkatan tersebut, tercatat sebanyak 154.750 jiwa dinyatakan memenuhi kriteria penerima Jamkesda karena berada pada kelompok Desil 1 hingga Desil 5, termasuk kategori bayi baru lahir.

“Sementara itu, sebanyak 200.642 jiwa dinyatakan tidak memenuhi kriteria karena berada pada Desil 6 sampai Desil 10, belum masuk pemeringkatan, atau datanya tidak ditemukan,” ucapnya.

Tak hanya itu, hasil pemadanan data kependudukan juga menunjukkan sebanyak 354.783 jiwa tercatat sebagai penduduk aktif Kabupaten Cirebon.

Baca juga: Fasilitas Kesehatan Kota Cimahi Siaga Super Flu Meski Masih Nihil Kasus

Namun, 609 jiwa lainnya dinyatakan tidak sesuai karena telah pindah domisili atau meninggal dunia.

Dangi menilai, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidaktepatan sasaran program Jamkesda

Pasalnya, masih ditemukan warga yang secara ekonomi tergolong mampu tetapi tetap menerima pembiayaan dari APBD.

“Masih ada warga kelompok mampu yang menerima pembiayaan APBD, sementara di sisi lain warga miskin belum seluruhnya terfasilitasi jaminan kesehatan,” jelas dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved