12 Ribu Rumah Tak Layak Huni di Cirebon, Pemkab Kerja Keras Harus Putar Otak
Sebanyak 12.146 rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kabupaten Cirebon menjadi persoalan serius yang belum sepenuhnya teratasi.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
Ringkasan Berita:
- Sebanyak 12.146 rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kabupaten Cirebon menjadi persoalan serius yang belum sepenuhnya teratasi
- Pemerintah Kabupaten Cirebon pun putar otak dengan menggandeng berbagai pihak, mulai dari TNI, Polri, hingga perusahaan melalui program CSR, demi mempercepat perbaikan rumah warga
- Percepatan penanganan rutilahu kini difokuskan pada penguatan kolaborasi lintas sektor
- Keterbatasan anggaran daerah menjadi kendala utama
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Sebanyak 12.146 rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kabupaten Cirebon menjadi persoalan serius yang belum sepenuhnya teratasi.
Di tengah keterbatasan anggaran, Pemerintah Kabupaten Cirebon pun 'putar otak' dengan menggandeng berbagai pihak, mulai dari TNI, Polri, hingga perusahaan melalui program CSR, demi mempercepat perbaikan rumah warga.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah mengatakan, percepatan penanganan rutilahu kini difokuskan pada penguatan kolaborasi lintas sektor.
“Percepatan penanganan dilakukan melalui penguatan kolaborasi lintas sektor agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara lebih optimal,” ujar Hilman saat diwawancarai, Sabtu (2/5/2026).
Menurut Hilman, keterbatasan anggaran daerah menjadi kendala utama sehingga penanganan rutilahu tidak bisa hanya mengandalkan APBD.
Dukungan dari berbagai pihak dinilai sangat penting untuk mengejar kebutuhan yang terus meningkat.
Baca juga: BREAKING NEWS: Empat Kecamatan Kabupaten Cirebon Masuk Zona KLB Campak
“Kami mendorong keterlibatan semua pihak, termasuk Baznas, TNI, Polri, kejaksaan, hingga perusahaan melalui program CSR. Kolaborasi ini penting, terutama untuk membantu masyarakat yang benar-benar tidak mampu,” ucapnya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemkab Cirebon telah mengajukan bantuan sekitar 1.000 unit rumah kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia.
Selain itu, sebanyak 2.000 unit bantuan juga diusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kami optimis usulan tersebut dapat segera terealisasi sehingga percepatan perbaikan rumah warga, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah, dapat berjalan lebih maksimal,” jelas dia.
Data Terus Bertambah
Di sisi lain, pada tahun 2026 ini Pemkab Cirebon melalui APBD mengalokasikan perbaikan untuk 446 unit rutilahu.
Sementara bantuan dari pemerintah pusat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) mencakup 25 unit rumah yang berlokasi di Desa Belawa.
Hilman menjelaskan, data rutilahu yang tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Perumahan Kawasan Permukiman (Siperkim) bersifat dinamis karena pemerintah desa terus melakukan pembaruan data secara berkala.
Baca juga: Rahasia Persib Menang Ada di Ruang Ganti, Ucapan WHU yang Sedang Sakit Bangkitkan Motivasi Pemain
| BREAKING NEWS: Empat Kecamatan Kabupaten Cirebon Masuk Zona KLB Campak |
|
|---|
| Kisah Kurniah Ibu di Cirebon yang Viral Tinggal di Gazebo: Dinsos Turun Tangan, Terungkap Fakta Pilu |
|
|---|
| Kisah Kurniah di Cirebon: Bertahan Hidup dan Besarkan Bayi 9 Bulan di Gazebo, Makan dari Dapur MBG |
|
|---|
| Perkuat Ketahanan Pangan, Mas Jun Salurkan Beras Lewat Program Citra Bakti di Cirebon |
|
|---|
| Momen Pejabat dan Politisi Mencebur ke Lumpur di Cirebon: Sindiran Halus Agar Tak Lupakan Petani |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Rumah-tak-layak-huni-milik-Karda-62-di-Kabupaten-Cirebon.jpg)