Mantan Walkot Cirebon Nashrudin Azis Jadi Tersangka Kasus Korupsi Gedung Setda, Langsung Ditahan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon menahan mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis (NA).

|
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
JADI TERSANGKA - Mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis (NA), ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Kejari Kota Cirebon, Senin (8/9/2025). Nashrudin terjerat kasus korupsi pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon. 

Hamdan menegaskan, proses hukum akan terus bergulir dan pihaknya tidak akan berhenti pada tujuh tersangka ini saja.

“Kami pastikan semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban hukum. Hingga kini, lebih dari 50 saksi sudah kami periksa, termasuk mantan Wali Kota Cirebon sebelumnya,” kata Hamdan.

Nashrudin kini ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Cirebon selama 20 hari ke depan, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRIN-11/M.2.11/Fd.2/09/2025. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved