Anggota DPRD Cirebon Pilih Tak Libur meski Gedung DPRD Hancur, Rapat Digelar Seadanya

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia menegaskan, kerusakan gedung tidak boleh menjadi alasan untuk meliburkan aktivitas dewan.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
GEDUNG DPRD TERBAKAR - Potret Gedung DPRD Kabupaten Cirebon saat sengaja dibakar oleh massa ketika aksi demo pada Sabtu pekan lalu. 

“Kerusakan terjadi hampir di seluruh fasilitas utama, mulai dari ruang rapat, peralatan kantor, hingga dokumen penting,” kata Asep.

Kondisi gedung DPRD yang hancur ini menarik perhatian Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, yang datang langsung meninjau lokasi, Rabu lalu. 

Sementara itu, aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus kerusuhan yang berujung pengrusakan dan penjarahan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon serta fasilitas umum di Alun-alun Pataraksa.

Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni menyebut, ada 28 tersangka, terdiri dari 15 orang dewasa dan 13 anak. 

"Kerugian yang dialami DPRD Kabupaten Cirebon mencapai sekitar Rp 10 miliar, sementara Dinas Lingkungan Hidup mengalami kerugian kurang lebih Rp492 juta,” ujar Sumarni. 

Polisi menyita berbagai barang bukti hasil penjarahan, mulai dari televisi, komputer, kursi rapat, hingga sepeda motor.

Para tersangka dijerat Pasal 170 dan atau Pasal 363 serta Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolresta juga menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami aktor penggerak di balik kerusuhan.

“Sebagian memang ada yang dari mahasiswa, pelajar, kemudian ada juga yang masuk ke dalam kelompok geng motor."

"Ajakan di media sosial juga menjadi faktor yang memicu keterlibatan mereka,” ucapnya. 

Baca juga: Polresta Cirebon Masih Buru Aktor di Balik Pembakaran Gedung DPRD

Pasca-tragedi itu, Forkopimda bersama ulama dan tokoh masyarakat menggelar deklarasi damai di Mapolresta Cirebon, sebagai bentuk komitmen bersama menjaga keamanan serta memulihkan kondisi daerah.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved