Anggota DPRD Cirebon Pilih Tak Libur meski Gedung DPRD Hancur, Rapat Digelar Seadanya

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia menegaskan, kerusakan gedung tidak boleh menjadi alasan untuk meliburkan aktivitas dewan.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
GEDUNG DPRD TERBAKAR - Potret Gedung DPRD Kabupaten Cirebon saat sengaja dibakar oleh massa ketika aksi demo pada Sabtu pekan lalu. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Bau arang dan kayu terbakar sudah tidak menyengat di ruangan bekas rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon

Kursi-kursi yang sempat gosong tersusun acak, sebagian meja hilang pun kini sudah dibersihkan.

Di sudut lain, cat dinding mengelupas, menyisakan jejak hitam bekas api.

Namun di tengah kondisi pasca porak-poranda itu, para wakil rakyat memilih tidak berhenti bekerja. 

Baca juga: Pendemo Lempari Gedung DPRD Jabar dengan Sampah, KDM: Tidak Mencerminkan Spirit Orang Jawa Barat

Mereka sepakat untuk tetap menggelar rapat, meski seadanya.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia menegaskan, kerusakan gedung tidak boleh menjadi alasan untuk meliburkan aktivitas dewan.

“Sejak awal insiden, kami langsung berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD untuk langkah darurat, dimulai dari pembersihan dan penataan kembali ruangan yang masih bisa digunakan."

"Bahkan rapat paripurna juga akan digelar meski kondisinya terbatas,” ujar Sophi saat dikonfirmasi, Jumat (5/9/2025).

Ia menambahkan, alat yang masih bisa digunakan akan tetap difungsikan, sementara yang rusak diperbaiki secara bertahap.

“Prioritas kami adalah memastikan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan."

"Karena itu, saya meminta Sekretaris Dewan memanfaatkan alat yang ada semaksimal mungkin,” ucapnya.

Sebagai bentuk efisiensi, DPRD sepakat meniadakan kunjungan kerja luar daerah.

“Anggota dewan akan lebih banyak turun langsung ke masyarakat untuk berdiskusi dan menyerap aspirasi,” jelas dia. 

Di sisi lain, Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas, mengungkapkan kerugian akibat kerusuhan itu ditaksir mencapai Rp 10 miliar.

Baca juga: Inventarisasi Kerusakan Gedung DPRD Cirebon Butuh 10 Hari, Kerugian Awal Tercatat Rp 8 Miliar

“Kerusakan terjadi hampir di seluruh fasilitas utama, mulai dari ruang rapat, peralatan kantor, hingga dokumen penting,” kata Asep.

Kondisi gedung DPRD yang hancur ini menarik perhatian Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, yang datang langsung meninjau lokasi, Rabu lalu. 

Sementara itu, aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus kerusuhan yang berujung pengrusakan dan penjarahan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon serta fasilitas umum di Alun-alun Pataraksa.

Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni menyebut, ada 28 tersangka, terdiri dari 15 orang dewasa dan 13 anak. 

"Kerugian yang dialami DPRD Kabupaten Cirebon mencapai sekitar Rp 10 miliar, sementara Dinas Lingkungan Hidup mengalami kerugian kurang lebih Rp492 juta,” ujar Sumarni. 

Polisi menyita berbagai barang bukti hasil penjarahan, mulai dari televisi, komputer, kursi rapat, hingga sepeda motor.

Para tersangka dijerat Pasal 170 dan atau Pasal 363 serta Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolresta juga menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami aktor penggerak di balik kerusuhan.

“Sebagian memang ada yang dari mahasiswa, pelajar, kemudian ada juga yang masuk ke dalam kelompok geng motor."

"Ajakan di media sosial juga menjadi faktor yang memicu keterlibatan mereka,” ucapnya. 

Baca juga: Polresta Cirebon Masih Buru Aktor di Balik Pembakaran Gedung DPRD

Pasca-tragedi itu, Forkopimda bersama ulama dan tokoh masyarakat menggelar deklarasi damai di Mapolresta Cirebon, sebagai bentuk komitmen bersama menjaga keamanan serta memulihkan kondisi daerah.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved