Inventarisasi Kerusakan Gedung DPRD Cirebon Butuh 10 Hari, Kerugian Awal Tercatat Rp 8 Miliar
Fokus utama inventarisasi meliputi kondisi gedung DPRD, sarana penunjang, hingga barang inventaris kantor yang banyak mengalami kerusakan
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Mereka dijerat Pasal 170 dan atau Pasal 363 serta Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Sejumlah barang bukti hasil penjarahan seperti televisi LED 65 inci, komputer, printer, kursi rapat, hingga sepeda motor kini diamankan polisi untuk proses penyidikan.
Saksi mata warga sekitar, Rohman (42), mengaku kaget saat melihat api melalap gedung wakil rakyat itu.
“Asalnya hanya ricuh, lempar batu dan botol. Tidak lama, saya lihat api muncul dari sisi gedung,” ucapnya.
Sementara itu, Sulastri (35), warga lainnya, tak menyangka gedung sebesar DPRD bisa terbakar begitu cepat.
“Padahal di sinilah wakil rakyat bekerja. Rasanya miris melihatnya,” ungkapnya.
Pasca-kerusuhan, Forkopimda bersama ulama dan elemen masyarakat menggelar deklarasi damai di Mapolresta Cirebon, sebagai komitmen menjaga keamanan dan memulihkan kondisi Kabupaten Cirebon.
35 Pot Taman di Cirebon Hancur Saat Ricuh, Pemkot Hitung Kerugian Rp 17,5 Juta |
![]() |
---|
Presiden PrabowoJadi Sorotan Media Asing, Pilih ke China saat Situasi Dalam Negeri Kacau |
![]() |
---|
Kisah Pilu Suwardi Penjual Kripik, Kayu Pikul Dagangan Dirampok OTK saat Demo di Solo, Dibantu Warga |
![]() |
---|
3 Hari Demo di Kota Bandung Sisakan Sampah 40 Meter Kubik, Didominasi Reruntuhan RM Sambara dan Mess |
![]() |
---|
Polresta Cirebon Masih Buru Aktor di Balik Pembakaran Gedung DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.