Warga Cirebon Setuju Perda PBB Direvisi, Beri Ultimatum: Jangan Ketok Palu Tanpa Libatkan Kami
Paguyuban Pelangi Cirebon pun berharap adanya transparansi penuh dalam proses perubahan aturan PBB.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
“Kami ada buktinya. Jadi bukan audiensi tentang cara perhitungan PBB yang logis, melainkan pembahasan lain,” katanya.
Paguyuban Pelangi Cirebon pun berharap adanya transparansi penuh dalam proses perubahan aturan PBB.
Baca juga: Awalnya Berjalan Damai Berubah Ricuh, Ribuan Warga Kabupaten Bone Turun Ke Jalan Protes PBB
“Kami berhak tahu bagaimana cara menghitung pajak yang kami bayar. Jangan sampai tiba-tiba naik drastis,” ujarnya.
Di sisi lain, DPRD Kota Cirebon memastikan revisi Perda Nomor 1 Tahun 2024 masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Prolegda) 2025, dengan target pengesahan pada September mendatang.
“Revisi perda itu khususnya di pasal (9) yang memuat mengenai tarif dasar. Teknik dasarnya, NJOP di atas Rp 3 miliar menjadi 0,5 persen."
"Tapi DPRD dan Pemkot sepakat tarifnya tidak lagi 0,5 persen, melainkan maksimal 0,3 persen."
"Bisa juga turun ke 0,25 persen, nanti kita simulasikan,” ucap HSG saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (14/8/2025).
Menurut HSG, lonjakan PBB hingga 1.000 persen yang sempat membuat heboh memang terjadi di beberapa titik akibat penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang sudah belasan tahun tak diperbarui.
“Contohnya di Jalan Siliwangi, harga NJOP tanah yang semula Rp 3 juta per meter naik jadi Rp 11 juta. Kalau NJOP naik, otomatis PBB ikut naik."
"Tapi itu hanya di satu-dua titik. Waktu itu pemerintah juga sudah memberikan diskon 50 sampai 70 persen untuk meredam dampaknya,” jelas dia.
HSG menambahkan, penekanan tarif dasar ke angka maksimal 0,3 persen dilakukan agar masyarakat tidak lagi terbebani.
Baca juga: Pemda Diminta Optimalkan Pajak Daerah Selain PBB-P2, IKPI: Jangan Tiba-tiba Naikkan Pajak
“Biar pengalinya nggak besar. Kita pastikan masyarakat tidak lagi merasa dikejutkan seperti kemarin,” katanya.
Cerita Tukang Las di Cirebon PBB-nya Naik 5 Kali Lipat, dari Rp 380 Ribu Jadi Rp 2,3 Juta |
![]() |
---|
Awalnya Berjalan Damai Berubah Ricuh, Ribuan Warga Kabupaten Bone Turun Ke Jalan Protes PBB |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Tegaskan Peran Strategis dalam Harmonisasi Raperda Koperasi DPRD Kota Cirebon |
![]() |
---|
Pemda Diminta Optimalkan Pajak Daerah Selain PBB-P2, IKPI: Jangan Tiba-tiba Naikkan Pajak |
![]() |
---|
Petugas Damkar Cirebon Dikata-katai 'Makan Gaji Buta' saat Padamkan Kebakaran, Videonya Viral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.