Warga Cirebon Setuju Perda PBB Direvisi, Beri Ultimatum: Jangan Ketok Palu Tanpa Libatkan Kami
Paguyuban Pelangi Cirebon pun berharap adanya transparansi penuh dalam proses perubahan aturan PBB.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Rencana perubahan faktor pengali dalam penetapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang akan diketok palu pada September 2025 mendapat sambutan positif dari warga Cirebon.
PBB merupakan pajak yang harus dibayar masyarakat atas kepemilikan, penguasaan, dan pemanfaatan bumi dan/atau bangunan. PBB merupakan salah satu pendapatan daerah yang digunakan untuk biaya pembangunan dan pelayanan publik.
Namun, sambutan itu datang dengan catatan.
Paguyuban Pelangi Cirebon menegaskan agar masyarakat dilibatkan sebelum keputusan final disahkan.
Baca juga: Cerita Tukang Las di Cirebon PBB-nya Naik 5 Kali Lipat, dari Rp 380 Ribu Jadi Rp 2,3 Juta
“Kami menyambut baik rencana perubahan faktor pengali PBB. Tapi bukan hanya itu saja."
"Walaupun gugatan judicial review (JR) kami ditolak, inti persoalannya sebenarnya ada pada pembentukan Perda Nomor 1 yang belum selesai,” ujar Juru Bicara Paguyuban Pelangi Cirebon, Hetta Mahendrati saat diwawancarai, Senin (18/8/2025) petang.
Hetta menjelaskan, gugatan JR yang pernah diajukan pihaknya memang kandas.
Bukan karena salah pada substansi penghitungan PBB, melainkan lantaran gugatan itu menyasar proses pembentukan perda.
“Oleh karena itu, sebelum diketuk palu, kami mohon masyarakat diajak bicara dulu. Libatkan masyarakat."
"Kami ingin diajak bicara soal substansi PBB yang logis menurut kami,” ucapnya.
Hetta juga menyinggung pernyataan Wakil Ketua I DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani (HSG), yang sempat menyebut ada pertemuan dengan paguyuban pada 26 Februari lalu.
“Pak Hari Gani sempat saya tegur karena mengatakan pertemuan itu adalah undangan dari dewan. Padahal bukan."
"Itu permohonan audiensi dari kami kepada dewan, bukan undangan resmi dari dewan atau pemerintah daerah,” jelas dia.
Ia menambahkan, memang pernah ada undangan dari DPRD, namun bukan untuk membahas perhitungan PBB.
Cerita Tukang Las di Cirebon PBB-nya Naik 5 Kali Lipat, dari Rp 380 Ribu Jadi Rp 2,3 Juta |
![]() |
---|
Awalnya Berjalan Damai Berubah Ricuh, Ribuan Warga Kabupaten Bone Turun Ke Jalan Protes PBB |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Tegaskan Peran Strategis dalam Harmonisasi Raperda Koperasi DPRD Kota Cirebon |
![]() |
---|
Pemda Diminta Optimalkan Pajak Daerah Selain PBB-P2, IKPI: Jangan Tiba-tiba Naikkan Pajak |
![]() |
---|
Petugas Damkar Cirebon Dikata-katai 'Makan Gaji Buta' saat Padamkan Kebakaran, Videonya Viral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.