TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat memfasilitasi kegiatan Konsultasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cirebon yang digelar di Bandung pada Selasa, 19 Agustus 2025. Bertempat di Ruang Rapat Suhardjo, pertemuan ini secara khusus membahas Naskah Akademik untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kota Cirebon tentang Koperasi. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Funna Maulia Massaile, beserta jajaran, serta Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Kota Cirebon beserta jajaran sekretariat.
Kemenkum Jabar Tegaskan Peran Strategis dalam Harmonisasi Raperda Koperasi DPRD Kota Cirebon
Dalam sambutan yang disampaikan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, menegaskan bahwa Kantor Wilayah berperan sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah. Kegiatan konsultasi ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam penyusunan Naskah Akademik yang berkualitas. Raperda ini digagas sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan upaya strategis untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan, yang sejalan dengan perwujudan Asta Cita Kedua dan Keenam, yakni pemerataan ekonomi dari desa. Tujuan akhirnya adalah untuk menyukseskan visi Indonesia Emas pada tahun 2045. Asep Sutandar juga merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang mengarahkan pembentukan koperasi ini melalui Peraturan Kepala Daerah.
Melalui forum ini, Kemenkum Jabar menyatakan dukungannya terhadap penyusunan Raperda tentang Koperasi yang akan memuat materi mengenai kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan bagi koperasi serta usaha mikro. Landasan hukumnya mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan peraturan pelaksana lainnya. Kegiatan ini diharapkan menjadi titik awal peningkatan kerja sama konkret antara Kanwil Kemenkum Jawa Barat dengan DPRD Kota Cirebon untuk menghasilkan produk hukum yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.