Respons Dedi Mulyadi soal Kenaikan PBB 1.000 Persen di Kota Cirebon: Lagi Berat Nih Masyarakatnya
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memanggil Wali Kota Cirebon Effendi Edo terkait ramainya kabar kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 1.000 persen.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memanggil Wali Kota Cirebon Effendi Edo terkait ramainya kabar kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 1.000 persen.
PBB adalah pajak negara yang dikenakan atas kepemilikan, penguasaan, dan/atau pemanfaatan bumi dan/atau bangunan.
Belakangan, kabar kenaikan PBB 1.000 persen menjadi sorotan setelah sekelompok masyarakat menolak keras kebijakan tersebut.
Kabar tersebut pun langsung menyebar di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Dedi Mulyadi pun bertemu dengan Effendi Edo untuk membicarakan polemik tersebut.
Momen pertemuan itu pun dibagikan dalam sebuah video di akun Instagram Dedi Mulyadi, Kamis (14/8/2025).
"Kita sudah bertemu dengan Wali Kota Cirebon. Menyangkut yang ramai di media sosial hari ini, kenaikan PBB Kota Cirebon seribu persen," ujar Dedi Mulyadi dalam video.
Effendi Edo pun menjelaskan bahwa kenaikan PBB di Kota Cirebon itu sudah berlaku sejak 2024.
Baca juga: Ini Bunyi Pasal 9 yang Bakal Direvisi DPRD Kota Cirebon Buntut Protes Kenaikan PBB 1.000 Persen
Saat itu, Effendi Edo belum menjabat sebagai wali kota.
Effendi Edo juga mengakui bahwa kebijakan kenaikan PBB 1.000 persen itu memberatkan warganya sehingga pihaknya akan mengevaluasi.
Dedi Mulyadi pun meminta Effendi Edo untuk memperhatikan nota keberatan dari masyarakat terkait kenaikan PBB 1.000 persen tersebut.
"Sekarang sudah ada nota keberatan, itu kemahalan. Lagi berat nih masyarakatnya," ucap Dedi.
"Solusi yang dipilih dari Wali Kota yang dipilih oleh rakyat, yang bijak, walaupun pusing, gimana?" sambung Dedi Mulyadi.
Effendi Edo pun berjanji akan mengembalikan tarif PBB ke awal sebelum adanya kenaikan 1.000 persen.
"Walaupun pusing dengan kondisi yang ada saat ini, tetapi saya berpihak kepada rakyat. Sehingga, saya akan menurunkan kembali keputusan yang 2024 tadi," ucap Effendi Edo.
Menurut Effendi Edo, hasil evaluasi dari kebijakan tersebut baru akan berlaku pada 2026.
Dengan demikian, Dedi Mulyadi pun meminta warga Kota Cirebon untuk tidak resah.
"Mohon enggak rame lagi sudah dijawab oleh Bapak Wali Kota yang bijak. Walaupun dada terasa sesak keputusan itu harus diambil demi rakyat," katanya.
Klarifikasi Effendi Edo
Sebelumnya, Effendi Edo menuturkan bahwa kenaikan PBB di wilayahnya tidak sampai 1.000 persen.
"Kalau kenaikan ada, tapi tidak sampai 1.000 persen," ujar Edo saat ditemui di Balai Kota, Kamis (14/8/2025).
Edo menjelaskan, kebijakan kenaikan pajak itu sebenarnya sudah ditetapkan satu tahun lalu, jauh sebelum ia menjabat sebagai wali kota.
Baca juga: Melihat Rumah Surya, Warga Kota Cirebon yang PBB-nya Naik 1.000 Persen, Rp 6,2 Juta jadi Rp 65 juta
Ia yang baru lima bulan memimpin, mengaku sudah melakukan pembahasan internal terkait PBB sejak sebulan lalu untuk mencari solusi.
"Mudah-mudahan dalam minggu ini kita sudah tahu dan formulasi yang kita buat itu sesuai dengan keinginan masyarakat. Artinya ada perubahan, InsyaAllah," ucapnya.
Menurut Edo, formulasi kenaikan PBB berasal dari Kementerian Dalam Negeri yang memberikan delapan opsi.
Opsi itu kemudian dipadukan oleh Pemerintah Kota Cirebon sehingga tarif yang berlaku bervariasi.
"Soal warga yang punya bukti PBB 2023 kemudian naik drastis di tahun berikutnya, monggo itu semuanya dari Depdagri."
"Itu kan ada delapan pilihan yang di-mix oleh pemerintah kota, jadi akan berbeda-beda," jelas dia.
Landasan hukum kebijakan ini adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 yang ditetapkan saat Kota Cirebon masih dipimpin Penjabat (Pj) Wali Kota.
Edo menyebut, desakan warga untuk mengubah perda tersebut harus melalui kajian mendalam.
"Sekarang saya sedang evaluasi itu bersama melakukan kajian-kajian juga. Kalau memang hasil evaluasi dan kajian menyatakan perlu diubah, ya tidak menutup kemungkinan," tutur dia.
"Saya terbuka sekali melakukan audiensi dengan masyarakat yang merasa terdampak," sambungnya.
Penolakan Warga
Puluhan warga yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Cirebon berkumpul di sebuah rumah makan di Jalan Raya Bypass, Rabu (13/8/2025) malam.
Mereka menegaskan tuntutan agar kenaikan PBB dibatalkan.
"Perjuangan kami sudah lama, sejak Januari 2024. Kami hearing di DPRD 7 Mei, turun ke jalan 26 Juni, lalu 2 Agustus ajukan judicial review."
"Desember kami dapat jawaban, JR kami ditolak," ujar Juru Bicara Paguyuban Pelangi Cirebon, Hetta Mahendrati.
Menurut Hetta, kenaikan PBB berdasarkan perda tersebut berlaku merata, dengan kisaran minimal 150 persen hingga 1.000 persen.
Bahkan, ia mengungkap adanya kasus ekstrem hingga 100.000 persen akibat kesalahan pemerintah namun tetap dibebankan ke warga.
"Tahun 2023 kita baru selesai pandemi, apakah bijak dinaikkan hingga 1.000 persen? Pemerintah bilang ekonomi naik 10 persen, tapi dari mana? Dari titik nol?" ucapnya.
Gelombang protes juga datang dari Paguyuban Masyarakat Cirebon (PAMACI).
Mereka berencana menggelar aksi damai pada 11 September 2025 dan membuka posko partisipasi untuk mengajak masyarakat terlibat.
"Semoga ini bisa berjalan dengan lancar dan saya hanya berharap masyarakat Cirebon bisa bersatu atau guyub dalam menghadapi permasalahan yang ada di Kota Cirebon," jelas Ketua Harian PAMACI Kota Cirebon, Adji Priatna.
Adji juga menilai Pemkot terlalu fokus mengejar pendapatan dari pajak.
"Masih banyak sektor lain yang harus dibenahi, contoh lima BUMD kita, bobrok semua."
"Jadi itu yang mesti dipikirin dulu, jangan hanya pajak, pajak, dan pajak," katanya.
(Tribunjabar.id/Rheina, Nazmi Abdurrahman, Eki Yulianto)
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
Gubernur Jawa Barat
Dedi Mulyadi
Wali Kota Cirebon
Kota Cirebon
Effendi Edo
kenaikan PBB
Pajak Bumi dan Bangunan
| Fakta-fakta Viralnya KTP Diduga Milik WNA Israel di Cianjur, Ini Kata Dedi Mulyadi dan Disdukcapil |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Minta Bantuan Rakyat: Tolong Awasi dan Hentikan Pengerjaan Jalan di Malam Hari |
|
|---|
| Apindo Dukung Langkah Dedi Mulyadi Soal Keadilan Pajak, Tak Ada Lagi Desa Miskin di Sekitar Industri |
|
|---|
| 1 Tahanan Kabur dari Kejari Cirebon Masih Dicari, Bang Jarwo Diduga Masih di Kota Cirebon |
|
|---|
| Waspada Cuaca Ekstrem, Dedi Mulyadi Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana di 27 Daerah di Jabar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.