Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membatasi rujukan pasien dari Subang ke rumah sakit (RS) di Karawang. Hanya tiga puskesmas yang masih bisa merujuk pasien ke RS di Karawang.
Selama ini, warga Subang lebih memilkih berobat ke Karawang, khususnya bagi warga Pantura. Penyebabnya, mereka sulit mengakses layanan kesehatan di Subang karena minim dan jauhnya pusat kesehatan.
Alhasil, warga lebih memilih berobat ke Karawang dan Purwakarta.
Hal tersebut membuat banyak warga Karawang protes. Mereka menjadi tersisih karena banyak rumah sakit di Karawang dipenuhi oleh pasien yang berasal dari Subang.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Subang, Maxi, mengatakan, pembatasan rujukan pasien dari Subang ke Karawang merupakan keputusan dari BPJS Kesehatan karena adanya protes dari warga Karawang.
Baca juga: Bulog Subang Gandeng Puluhan Mitra Penggilingan Padi Masyarakat untuk Realisasikan Target
Dinkes Karawang dan BPJS Kesehatan Karawang pun melakukan pertemuan dengan BPJS Kesehatan Sumedang.
Dari pertemuan ini muncul kesepakatan pembatasan rujukan pasien dari Subang ke RS di Karawang. BPJS Kesehatan Sumedang yang membawahi wilayah Subang sudah menyampaikan terkait keputusan tersebut.
"BPJS Kesehatan menyampaikan untuk rujukan ke Karawang dibatasi hanya bisa dari Puskesmas Ciasem, Patokbeusi, dan Cilamaya Girang," ucap Maxi di kantornya, Kamis (14/8/2025).
Pria yang juga menjabat Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Subang ini mengatakan, selain tiga puskesmas tersebut, puskesmas lain tidak bisa merujuk pasien ke Karawang.
"Dulu mah bebas, tapi karena ada protes jadinya dibatasi, hanya masyarakat yang ada di wilayah terdekat perbatasan Subang-Karawang yang bisa berobat ke Karawang," ucapnya.
Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas, Siapa yang Tanggung Biaya Perawatan? BPJS Beri Penjelasan
Meski demikian, warga Subang hendak dirujuk ke RS di Purwakarta tidak dibatasi.
"Untuk rujukan pasien ke wilayah Purwakarta masih bebas, karena tidak ada warga Purwakarta yang protes," katanya.
Pihaknya menegaskan, pembatasan rujukan pasien dari Subang ke RS di Karawang bukan keputusan dari Dinkes Subang atau puskesmas, tapi keputusan sepenuhnya dari pihak BPJS Kesehatan.
"Dinkes Subang berharap BPJS Kesehatan ke depannya bisa kembali membebaskan rujukan pasien dari Subang ke Karawang, karena banyak yang lebih dekat ke Karawang daripada RSUD Subang," ucapnya. (*)