3 Bansos HUT ke-80 RI untuk Guru, Insentif Rp2,1 Juta sampai BSU Rp600 Ribu untuk Sektor Non-Formal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BANSOS GURU - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Sekjen Kemendikdasmen) Suharti saat mengumumkan bansos untuk guru bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI) pada Rabu (6/8/2025).

TRIBUNJABAR.ID - Pemerintah menggelontorkan tiga jenis bantuan sosial (bansos) khusus untuk guru bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI).

Adanya ketiga bansos itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Suharti pada Rabu (6/8/2025).

Dilansir dari YouTube KEMDIKDASMEN, Suharti menjelaskan ada tiga bansos untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas para guru.

Hal tersebut sebagai hadiah bagi para guru bertepatan dengan momentum HUT ke-80 RI.

Lantas, apa saja bansos tersebut?

1. Bantuan Insentif untuk Guru Non-ASN

• Diberikan kepada 341.248 guru formal dan non-formal, termasuk guru PAUD, yang memenuhi kualifikasi kriteria S-1/D-4 namun belum punya sertifikasi profesi.

• Besaran bantuan tahun ini: Rp300.000 per bulan selama tujuh bulan, namun cair satu kali sehingga nilainya menjadi Rp2.100.000.

Baca juga: LINK dan Cara Aktivasi Rekening di Info GTK Kemendikdasmen, Cairkan Insentif Guru Non-ASN Rp2,1 Juta

2. Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Guru PAUD Non-Formal

• Jumlah penerima 253.407 guru yang memenuhi persyaratan.

• Besaran Rp300.000 per bulan untuk dua bulan, namun pencairannya satu kali sehingga nilainya menjadi Rp600.000.

3. Bantuan Afirmasi Kualifikasi S-1/D-4 untuk Guru PAUD & SD

• Beasiswa kuliah S-1/D-IV bagi 12.500 guru yang belum memiliki kualifikasi akademik.

• Besaran bantuan mencapai Rp3 juta per semester.

Cara Cek Penerima Insentif

Halaman
12

Berita Terkini