LINK dan Cara Aktivasi Rekening di Info GTK Kemendikdasmen, Cairkan Insentif Guru Non-ASN Rp2,1 Juta

Guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) pendidikan formal dan non-formal bisa mengaktivasi rekening agar bisa mencairkan insentif.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Canva
INSENTIF GURU NON-ASN - Guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) pendidikan formal dan non-formal bisa mengaktivasi rekening agar bisa mencairkan insentif senilai Rp2,1 juta. 

TRIBUNJABAR.ID - Guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) pendidikan formal dan non-formal bisa mengaktivasi rekening agar bisa mencairkan insentif.

Insentif guru non-ASN ini memiliki besaran Rp2,1 juta per tahun, namun pencairannya hanya satu kali.

Terkhusus guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) non-formal, besaran insentifnya adalah Rp2,4 juta dengan tahap pencairan satu kali.

Agar insentif ini bisa cair, guru non-ASN perlu terlebih dulu untuk mengaktivasi rekening di situs Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan (Info GTK).

Situs tersebut dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Lantas, bagaimana cara mengaktivasi rekening di Info GTK?

Berikut panduan lengkap untuk verifikasi rekening di Info GTK, dilansir dari Kompas.com:

1. Buka link https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.

Baca juga: LINK dan Cara Cek Status Tunjangan Profesi Guru 2025 Sudah Cair atau Belum, Lengkap Besarannya

2. Login ke akun dengan cara masukkan username dan password yang telah dimiliki.

3. Konfirmasi data rekening dan pilih:

- Jika data rekening sudah benar, pilih "YA, ini Rekening Gaji" lalu klik Konfirmasi.

- Jika data belum sesuai, pilih "TIDAK, ini bukan rekening gaji" dan klik Konfirmasi.

4. Cari menu validasi rekening untuk periksa data, cek informasi ini:

  • Nomor rekening
  • Nama pemilik rekening
  • Nama bank
  • Status rekening
  • Tanggal entri data
  • Opsi konfirmasi apakah rekening sudah sesuai atau belum

5. Setelah berhasil mengkonfirmasi, akan muncul status "Sudah Dikonfirmasi" beserta tanggal dan jam konfirmasi.

6.  Jika ada kesalahan pada rekening, hubungi operator SIMTUN di dinas pendidikan setempat.

7. Pastikan rekening masih aktif. Jika ada perubahan rekening, laporkan segera ke dinas pendidikan.

8. Jika data rekening dinyatakan tidak valid, lakukan validasi ulang.

Baca juga: Syarat dan Ketentuan Dapatkan Bantuan Insentif Guru Non-ASN, Cair Mulai Agustus 2025

Baca artikel menarik Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved