Kemenkum Jabar dan Pemprov Jabar Bahas Poin Krusial dalam Raperda RPJMD Terbaru
Kegiatan ini merupakan wujud pembinaan pembentukan regulasi oleh Kanwil Kemenkum Jabar melalui Perancang Perundang-undangan Kel
TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG-Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat yang dikepalai oleh Asep Sutandar menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jawa Barat tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 di Ruang Rapat Ismail Saleh, Kamis pagi (7/8/2025). Rapat ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan utama, termasuk perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan ini merupakan wujud pembinaan pembentukan regulasi oleh Kanwil Kemenkum Jabar melalui Perancang Perundang-undangan Kelompok Kerja (Pokja) 3 ( Hari H., Nevrina H., Agus M., Bekti C., Sahid , Alan dan Syifa).

Rapat harmonisasi ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Tujuannya adalah untuk menyelaraskan, mengharmonisasikan, dan menyamakan konsepsi perumusan norma dalam produk hukum daerah, sehingga Raperda RPJMD yang dihasilkan memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Menurutnya, proses ini krusial untuk memastikan pedoman pembangunan lima tahunan pemerintah daerah dapat diimplementasikan secara efektif.
Pokja 3 juga memaparkan beberapa catatan strategis terhadap draf Raperda. Salah satu poin utamanya adalah penyesuaian struktur lampiran RPJMD agar lebih sederhana, mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. Selain itu, ia menekankan perlunya penyempurnaan pada batang tubuh Raperda sesuai kaidah dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, serta pentingnya mendiskusikan isi lampiran agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

forum harmonisasi ini diharapkan dapat menjadi wadah pembinaan yang produktif dan seluruh peserta dapat memberikan kontribusi maksimal. Catatan yang lebih teknis telah disampaikan oleh tim perancang peraturan perundang-undangan Pokja 3 untuk dibahas bersama. Sinergi antara Kanwil Kemenkum Jabar dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat ini diharapkan dapat menghasilkan Perda RPJMD 2025-2029 yang berkualitas dan implementatif untuk kemajuan Jawa Barat.
Sambut Hari Pengayoman, Kemenkum Jabar dan INI Gelar Rapat Seleksi Notaris Terbaik |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Ikuti Forum Pendalaman Materi Ketentuan Pidana dalam Perda Pasca Disahkan KUHP Baru |
![]() |
---|
Pemprov Jabar Bakal Alih Kelola RSUD dr Soekardjo, Viman Alfarizi Ramadhan Masih Analisis |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Targetkan Desa Kumpay Jadi Percontohan Desa Sadar Hukum di Jawa Barat |
![]() |
---|
Besok Digelar Sidang Gugatan 8 Organisasi SMA Swasta Ke Dedi Mulyadi, Ini Kata Pemprov Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.