Ribuan Pekerja Purwakarta Belum Ambil BSU, Kantor Pos Perpanjang Batas Pencairan Hingga 5 Agustus

Penulis: Deanza Falevi
Editor: Ravianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KANTOR POS - Kantor Pos Cabang Purwakarta, Jalan KK Singawinata, Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta. Sebanyak 1.274 warga Kabupaten Purwakarta masih belum mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai total Rp764,4 juta, Kantor Pos perpanjang batas pencairan hingga Selasa, 5 Agustus 2025.

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Sebanyak 1.274 warga Kabupaten Purwakarta masih belum mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai total Rp764,4 juta.

Padahal batas waktu pencairan sudah terlewati.

Karena penyerapan yang belum maksimal, Kantor Pos Purwakarta memutuskan untuk memperpanjang batas pencairan hingga Selasa, 5 Agustus 2025.

Menurut Rani Destrianti Sari, Supervisor Enterprise Business Kantor Pos Purwakarta, jika dana tersebut tetap tidak diambil, ada kemungkinan akan dikembalikan ke kas negara.

Program BSU kali ini memberikan bantuan sebesar Rp600.000 untuk periode Juni-Juli bagi pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Rani mengimbau para penerima untuk segera datang ke Kantor Pos terdekat dengan membawa KTP dan barcode pengambilan.

Penyaluran BSU itu sendiri dilakukan sejak 1 Juli 2025 oleh Kantor Pos Purwakarta kepada 16.951 penerima terdaftar.

Namun hingga kini baru 15.677 orang yang berhasil mencairkannya.

“Jika hingga batas waktu yang diperpanjang tetap ada BSU yang belum dicairkan, informasinya dana tersebut akan dikembalikan ke negara. Tapi kami masih menunggu arahan lebih lanjut,” ujar Rani Destrianti Sari, Supervisor Enterprise Business Kantor Pos Purwakarta kepada Tribunjabar.id, Senin (4/8/2025).

BSU tahun ini hanya disalurkan sekali untuk dua bulan, yakni periode Juni-Juli 2025, dengan besaran Rp600.000 per pekerja. Program ini ditujukan untuk pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Meski belum diketahui pasti alasan ribuan warga belum mengambil haknya, pihak Kantor Pos mengaku telah berupaya maksimal melakukan sosialisasi.

“Kami sudah menyebarkan informasi lewat media sosial, berkoordinasi dengan ketua RT/RW, Opdes, menyurati perusahaan, dan menghubungi bagian personalia langsung,” kata Rani.

Pencairan BSU bisa dilakukan di Kantor Pos Purwakarta, Jalan KK Singawinata, Kelurahan Nagri Kidul, yang buka setiap Senin-Sabtu pukul 08.00-21.00 WIB.

Layanan juga tersedia di 14 kantor cabang pembantu (KCP) di tiap kecamatan serta di Kantor Pos di MPP Bale Madukara.

Rani menyebutkan, penerima hanya perlu membawa E-KTP asli dan fotokopi, serta barcode pengambilan BSU.(*)

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

Berita Terkini