Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Bupati Pangandaran, Jawa Barat, Citra Pitriyami, menegaskan, pelayanan kesehatan di Kabupaten Pangandaran kini mengedepankan penanganan pasien. Terutama pasien yang dalam kondisi darurat, penanganannya tanpa harus menunggu proses administrasi.
"Yang namanya rujukan, untuk persyaratan secara administrasi itu bisa menyusul," ujar Citra kepada Tribun Jabar di Pendopo Bupati Pangandaran, Kamis (7/8/2025) siang.
Ia menekankan, pasien darurat harus segera ditangani tanpa menunggu kelengkapan dokumen untuk administrasi.
"Mungkin dulu ada proses administrasi dulu, tapi sekarang sudah tidak seperti itu. Pasien harus ditangani terlebih dahulu, administrasi bisa menyusul," katanya.
Menurutnya, kebijakan ini sudah mulai diterapkan di berbagai fasilitas kesehatan terutama puskesmas di Kabupaten Pangandaran.
Baca juga: Perusahaan Siap Evaluasi KJA di Pantai Timur Pangandaran, tapi Tetap Beroperasi hingga Izin Dicabut
Para tenaga medis dan kepala puskesmas juga sudah menyosialisasikan prosedur ini kepada seluruh staf, termasuk perawat dan dokter.
"Kami ingin memberikan kemudahan. Jadi setiap pasien yang harus dirujuk, apalagi dalam kondisi darurat, tidak perlu menunggu urusan administrasi. Fokus utama adalah penyelamatan dan penanganan awal pasien," ucap Citra.
Meskipun demikian, kebijakan ini tidak berlaku untuk pasien yang hendak dirujuk ke luar daerah Kabupaten Pangandaran.
"Kalau pasien dirujuk keluar Pangandaran, tetap harus ada pertimbangan. Selama dokter dan fasilitas ada di daerah kita, sebaiknya ditangani di sini dulu," ujarnya.
Baca juga: Itu Gila Susi Pudjiastuti Murka Ada KJA di Pantai Timur Pangandaran, DKP Jabar Akan Ngadu ke KDM
Meskipun memang dalam pelaksanaannya masih ditemukan beberapa kendala teknis, Citra menyatakan akan terus mendorong optimalisasi pelayanan kesehatan.
Tujuannya, agar masyarakat di Kabupaten Pangandaran mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang cepat dan tepat. (*)