Orangtua Siswi SD Indramayu yang Dibully Guru Dituduh Bocorkan Dugaan Pungli di Sekolah

Penulis: Handhika Rahman
Editor: Ravianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KONFIRMASI - Disdikbud Indramayu saat datang ke sekolah tempat IA yang diduga di-bully oknum guru untuk melakukan konfirmasi, Kamis (20/3/2025). Orangtua IA juga dituduh membocorkan dugaan pungli di sekolah.

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - IA, siswi yang bersekolah di SDN di Kecamatan Indramayu diduga dibully oleh oknum pihak sekolah tempat ia belajar.

Hal tersebut dikarenakan IA tidak kunjung membayar buku pelajaran senilai Rp 120 ribu.

IA bahkan sampai trauma dan enggan berangkat ke sekolah. 

Orang tua IA pun mengadukan hal tersebut ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Indramayu, Rabu (19/3/2025).

Kasus dugaan bullying oknum guru terhadap siswi gegara tunggakan bayar buku LKS senilai Rp 120 ribu di SD Negeri di Kecamatan/Kabupaten Indramayu menjadi sorotan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Indramayu pun akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru tersebut.

Baca juga: Siswa SD di Indramayu Dibully Guru gara-gara Belum Bayar Buku LKS Rp 120 Ribu

Tindakan tersebut tentu turut mengacu pada regulasi yang berlaku.

Apalagi kondisi IA, siswi kelas 3 SD tersebut trauma dan enggan berangkat sekolah karena kerap dimarahi di depan umum karena tunggakan bayar buku.

Diketahui oknum guru tersebut berinisial PA. Ia juga merupakan wali kelas korban. 

Selain itu, PA juga pernah berstatus sebagai Plt Kepala Sekolah di sekolah setempat hingga akhirnya diganti.

“Guru tersebut statusnya juga ASN,” ujar Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Indramayu, Untung Aryanto kepada Tribuncirebon.com, Kamis (20/3/2025).

Lanjut Untung, kebetulan hari ini merupakan hari terakhir PA bekerja sebagai ASN dan besok akan pensiun.

Hal tersebut juga yang membuat PA tidak hadir dalam mediasi yang dilakukan Disdikbud Indramayu hari ini.

Mediasi itu hanya dihadiri orang tua korban dan pihak sekolah. Sedangkan PA sedang mengurus proses pensiunnya.

Kendati demikian, ditegaskan Untung, tindakan tegas tentu akan dilakukan Disdikbud Indramayu untuk mencegah kasus serupa kembali terjadi.

“Langkah dari Disdikbud kami akan melakukan tindakan untuk melakukan pembinaan dengan tindakan yang terukur dan sesuai regulasi,” ujar dia.

Untung menyampaikan, pembinaan perihal sikap guru ini akan menjadi perhatian lebih oleh Disdikbud Indramayu.

Bagaimana pun lanjut Untung, sudah menjadi kewajiban tenaga pendidik untuk melindungi anak didik terutama selama berada di lingkungan sekolah.

Disdikbud Indramayu pun mengucapkan terima kasih kepada orang tua korban yang sudah melapor sehingga menjadi masukan bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan di dunia pendidikan.

“Karena bagaimana pun kami punya tupoksi untuk melindungi anak didik,” ujar dia.

Dituduh Bocorkan Dugaan Pungli di Sekolah

IA, siswi yang bersekolah di SDN di Kecamatan Indramayu diduga dibully oleh oknum pihak sekolah tempat ia belajar.

Hal tersebut dikarenakan IA tidak kunjung membayar buku pelajaran senilai Rp 120 ribu.

IA bahkan sampai trauma dan enggan berangkat ke sekolah. 

Orang tua IA pun mengadukan hal tersebut ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Indramayu, Rabu (19/3/2025).

“Anak saya ini selalu ngomong ke saya, mamah saya gak mau sekolah, kalau saya sekolah selalu dimarahin, saya gak mau sekolah,” cerita orang tua IA, Marwaeni saat mengadu ke Disdikbud Indramayu berdasarkan rekaman video yang diterima Tribuncirebon.com.

Marwaeni mengatakan, bukan sekali dua kali anaknya dimarahi oleh oknum pihak sekolah tersebut. Kondisi itu membuat teman-temannya ikut membully IA.

Diceritakan Marwaeni, dimarahinya IA oleh pihak sekolah sebenarnya sudah terjadi sejak kejadian ada wartawan yang mencoba mengkonfirmasi pihak sekolah soal dugaan pungutan liar atau pungli.

Pihak sekolah diduga memungut uang dari murid untuk patungan guna sarana prasarana sekolah.

“Beliau nuduh saya yang ngelaporin ke wartawan, padahal saya gak pernah tahu masalah itu,” ujar dia.

Kondisi diperparah dengan IA yang belum bayar uang untuk buku senilai Rp 120 ribu. 

Di sisi lain, Marwaeni sebenarnya sudah berniat hendak membayar uang tersebut, namun dari pengakuan Marwaeni, setibanya di sekolah ia diteriaki di hadapan teman-teman IA soal tunggakan tersebut.

Dirasa sudah keterlaluan, Marwaeni mengambil tindakan dengan melaporkan hal tersebut ke Disdikbud Indramayu.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Indramayu, Untung Aryanto membenarkan adanya laporan tersebut.

Untung sendiri yang menerima laporan dari orang tua IA. Hanya saja, Disdikbud Indramayu belum bisa menyimpulkan masalah yang terjadi.

Disdikbud Indramayu dalam hal ini akan mengkonfirmasi dahulu kebenaran soal kejadian itu ke pihak sekolah.

“Adanya laporan ini tentu akan kita tindaklanjuti,” ujar dia.(*)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

Berita Terkini