TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Bambang Surya Wiharga DICOPOT dari jabatannya sebagai Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Maluku.
Sebelumnya, Bambang menonjok seorang sopir taksi online berinisial RF (37).
Video penonjokan itu viral di media sosial.
Sebab, aksi Bambang terekam kamera ponsel pribadi korban.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkapkan, peristiwa penonjokan yang dilakukan Bambang kepada RF terjadi di kawasan SCBD, Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).
Pelaku saat itu menumpangi taksi online korban bersama dengan seorang wanita yang disebut kekasihnya.
Pelaku terlibat perdebatan dengan RF karena ingin mengubah rute perjalanan.
Perdebatan yang terjadi membuat RF hilang konsentrasi sehingga ia menabrak kendaraan lain.
Baca juga: Polisi Telusuri Akun Judi Online yang Dipromosikan lewat Akun Tiktok Sadbor Sukabumi yang Viral
"Terjadilah perdebatan sengit sampai pelaku memukul korban," ujar Nurma lewat keterangan tertulis, Senin (4/11/2024).
Tonjokan Bambang mendarat di pipi RF.
Setelah melayangkan tonjokan, Bambang turun dari mobil korban.
Beruntung, RF merekam momen itu melalui ponsel pribadinya.
Atas kejadian itu, RF melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (2/11/2024).
Baca juga: Setelah Tetapkan Gunawan Sadbor dan Toed jadi Tersangka, Polisi Siap-siap Panggil Karyawan Sadbor
Sebelum melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan, korban sempat melaporkan pelaku ke Polda Metro Jaya pada hari kejadian.
Namun, korban memutuskan berdamai dengan pelaku yang disebut telah berada di Polda Metro Jaya.