Gunawan Sadbor Diamankan Polisi
Polisi Telusuri Akun Judi Online yang Dipromosikan lewat Akun Tiktok Sadbor Sukabumi yang Viral
Saat live akun Sadbor, AS kedapatan mempromosikan situs judi online yang masuk di live dengan memberikan saweran atau gift.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Polisi bakal melakukan penelusuran terhadap akun situs judi online yang memberikan saweran saat live tiktok yang dilakukan AS melalui akun tiktok Gunawan Sadbor alias Sadbor @sadbor86.
Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi, AKBP Samian saat mengungkap kronologi Sadbor dan AS alias Toed (39 tahun) yang mempromosikan situs judi online.
"Terhadap akun @f***i****1 masih kita dalami, masih ditelusuri," ujar Samian, Senin (4/11/2024).
Baca juga: Gunawan Sadbor jadi Tersangka, Warga Kampung TikTok di Sukabumi Tetap Diperbolehkan Bikin Konten
Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti akun digital, salah satunya akun tiktok milik Sadbor. Polisi pun akan melakukan pendalaman.
"Untuk bukti-bukti akun, terutama akun dari Sadbor itu sendiri, kami masih melakukan penelusuran beberapa akun yang tentunya nanti akan kita tindaklanjuti," kata Samian.
Sebelumnya, Sebelumnya, AKBP Samian mengungkap kronologi Sadbor terjerat kasus promosi situs judi online.
Awalnya, AS menggunakan akun tiktok Sadbor @sadbor86 untuk melakukan live tiktok pada Sabtu (28/10/2024) lalu.
AS saat itu menjadi host live tiktok di akun Sadbor, live pun diikuti sejumlah karyawan Sadbor.
Saat live, AS kedapatan mempromosikan situs judi online yang masuk di live dengan memberikan saweran atau gift.
AS pun menyebutkan akun situs judi online yang masuk di live karena akun situs judi itu memberikan gift. Bahkan, AS mengarahkan penonton live tiktok untuk masuk ke situs judi online tersebut.
"AS menyampaikan di dalam live streamingnya, 'bapak f***i si gacor anti rungka hi oe oe oe oe oeee, bapa f***i lagi gacor gaes, linknya ada di google, f***i**** anti rungkad, lagi gacor gaes siap wd, bapa f***i oe oe oe oe oeee, bapa f***i wel aweu aweu bapa f***i'," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menirukan suara AS saat live tiktok.

Samian mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari keresahan masyarakat karena Sadbor dan karyawannya kerap melakukan live tiktok dari siang, bahkan hingga malam.
Polisi pun melakukan patroli siber, Samian mengatakan, Satreskrim Polres Sukabumi bekerjasama dengan Ditsiber Polda Jabar dan Ditsiber Bareskrim Polri dalam pengungkapan kasus ini.
"Kemudian dari aduan tersebut kita lakukan patroli siber, kita dapatkan, ternyata ada gift-gift yang diberikan oleh penyedia website judi online. Kemudian setelah adanya gift tersebut, dari host live streaming (AS) mengiklankan website tersebut, atas perbuatan tersebut makan kita lakukan penyelidikan, kemudian pada akhirnya kita lakukan penindakan," ujar Samian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.