Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Tetangga Pegi Setiawan Antusias Ikuti Siaran Langsung Sidang Praperadilan, Tegaskan Arah Dukungan

Penulis: Eki Yulianto
Editor: Ravianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana rumah Agus, tetangga Pegi Setiawan di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon yang sedang menonton siaran langsung sidang praperadilan dari layar kaca, Senin (1/7/2024).

"Jadi, alat bukti ke mana? Ini diduga perampasan," jelas dia.

Sugianti juga mengungkapkan keyakinannya terhadap hakim tunggal, Eman Sulaeman, yang akan memimpin praperadilan ini dengan objektivitas.

"Kami yakin hakim Eman Sulaeman adalah hakim yang jujur dan akan menilai praperadilan ini dengan baik serta teliti, termasuk bukti-bukti kami," katanya.

Agenda sidang praperadilan kedua meliputi pembacaan pemohon praperadilan, jawaban termohon, tanggapan dari kuasa hukum, serta penyajian bukti surat dan saksi-saksi.

"Kami yakin 99 persen bahwa praperadilan ini akan berhasil."

"Kami akan memberikan bukti-bukti kuat dan menunjukkan bahwa penyidik telah melanggar SOP serta ada beberapa kejanggalan yang akan kami sampaikan," ujarnya.(*)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

Berita Terkini