TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Warga sekitar kediaman Pegi Setiawan di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon tampak antusias mengikuti siaran langsung sidang praperadilan Pegi Setiawan melalui layar kaca, Senin 1 Juli 2024.
Sidang praperadilan Pegi Setiawan itu sendiri digelar di Pengadilan Negeri Bandung.
Salah satu keluarga yang menyaksikan secara online sidang tersebut, yakni Agus (48).
Keluarga Agus yang terdiri dari istrinya dan dua anaknya berkumpul di ruang tamu sekaligus keluarga.
Sambil bersantai, mereka berkumpul untuk menyaksikan jalannya sidang yang diharapkan dapat membuktikan bahwa Pegi bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eki Cirebon pada tahun 2016 lalu.
Agus mengungkapkan, harapannya terhadap jalannya sidang ini.
"Kami semua di sini yakin bahwa Pegi tidak bersalah."
"Sejak awal kasus ini mencuat, kami selalu mendukung dan percaya bahwa kebenaran akan terungkap."
"Semoga hakim dapat melihat bukti-bukti yang ada dan memberikan keputusan yang adil," ujar Agus kepada Tribun, Senin (1/7/2024).
Baca juga: Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan Dilanjutkan Besok, Polda Jabar Siapkan Jawaban Atas Gugatan
Menurutnya, keseharian Pegi Setiawan adalah seorang kuli bangunan.
Pegi kerap ikut ayahnya di Bandung untuk bekerja, menyelesaikan pekerjaan proyek yang didapatkannya.
"Kalau sering lihat mah engga, tapi saya tahu Pegi bukan orang yang suka membuat masalah."
"Kami harap dengan adanya sidang ini, nama baik Pegi bisa dipulihkan," ucapnya.
Dengan adanya dukungan dari tetangga dan masyarakat sekitar, Pegi Setiawan diharapkan dapat menghadapi sidang ini dengan lebih tenang dan optimis.
Masyarakat pun berharap agar kebenaran dapat terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.