Karyawan BUMN Girang Kini Kerja Cuma 4 Hari, Ada yang Bisa Sering Pulang Kampung

Selain itu, untuk melihat kepemimpinan manajer apakah bisa berperan dengan baik dalam mengelola tim dengan penerapan sistem kerja empat hari tersebut.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ravianto
Intisari
Ilustrasi kerja lembur. Karyawan BUMN di Bandung gembira sistem kerja 4 hari mulai diterapkan. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Sejumlah karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kota Bandung menyambut gembira compressed work schedule (CWS) dengan sistem kerja empat hari yang mulai diuji coba di Kementerian BUMN.

Selain memberi kesempatan libur lebih lama, mereka yakin sistem ini akan membuat mereka bekerja lebih efektif.

“Tentunya senang, waktu bersama keluarga jadi lebih banyak," ujar Rizky Fadilah (33), karyawan salah satu BUMN di Kota Bandung, Selasa (11/6). 

Sebagai anak rantau, ujarnya, kesempatan tersebut bisa membuatnya jadi sering pulang kampung. 

"Namun, yang namanya kerjaan kadang kita tidak mengenal waktu weekend maupun weekday,” ujarnya.

Namun, karena masih dalam tahap uji coba, kata Rizky, kebijakan ini bisa saja dibatalkan kapan saja. 

“Namun, sturan dari pusat pasti kami patuhi, seperti dulu kebijakan work from home saat pandemi melanda. Sejak saat itu, di kantor terkadang bisa WFH selama satu hari,” imbuhnya. 

Kendati begitu, Rizky berharap, kebijakan kerja empat hari ini tak diberlakukan merata pada semua BUMN.

Untuk yang terkait dengan pelayanan publik, ujarnya, tentu tak bisa mengikuti pola ini.

“Pasti nanti masyarakat mengeluh, kalau aturan tersebut diterapkan untuk pelayanan publik. Kalau back office masih bisa kerja sampai empat hari,” kata Rizky. 

Kegembiraan juga diungkapkan pegawai BUMN lainnya, Anggraini Lestari (29). Namun, pola ini memiliki konsekuensi pekerjaan harus bisa diselesaikan dengan lebih cepat.

“Jangan sampai banyak pekerjaan yang tertunda dengan alasan sudah masuk hari libur. Tetap harus profesional,” katanya. 

Melalui CWS, ujar Anggraini, komunikasi internal dan eksternal akan terbangun lebih baik. 

“Karena jatah waktu kerjanya jadi dipadatkan, otomatis waktu efektif untuk bertemu dengan tim di kantor jadi singkat,” ujarnya.

GM Institutional Relation & Corporate Communication PT Len Industri, Rully Adi Surya, mengatakan sejauh ini LEN masih belum menerapkan sistem kerja empat hari karena sistem ini masih dalam tahap piloting di kementerian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved