Hingga hari ini, Surawan menegaskan bahwa keempat tersangka lainnya masih belum mengakui perbuatannya dan menolak keras keterangan Danu.
"Tadi prarekonstruksi juga turut dipantau oleh Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jabar dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," ujar Surawan.
"Adegan-adegan prarekonstruksi tersebut sesuai apa yang dilihat oleh Danu langsung saat di TKP," kata Surawan.
(Tribunjabar.id/Rheina Sukmawati/Ahya Nurdin/Mega Nugraha)
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.