Kasus Subang Terungkap

Beda Pengakuan Yoris dan Arif soal Mobil Yaris yang Dibawa dari TKP Kasus Subang, Bertolak Belakang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yoris dan Arif memiliki pengakuan berbeda soal mobil Yaris milik Amalia Mustika Ratu yang dibawa dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kasus Subang.

TRIBUNJABAR.ID - Yoris dan Arif memiliki pengakuan berbeda soal mobil Yaris milik Amalia Mustika Ratu yang dibawa dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kasus Subang.

Yoris adalah anak dari salah satu tersangka kasus Subang, Yosep, sekaligus anak dan kakak korban, Tuti dan Amalia.

Sementara, Arif adalah keponakan Yosep. Tepatnya anak dari adik Yosep, Mulyana.

Yoris dan Arif diketahui sama-sama mendatangi TKP setelah pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia terjadi.

Setelah mengunjungi TKP, Yoris membawa pulang mobil Yaris milik Amalia.

Hal itu lantas menyeret nama Yoris yang diduga terlibat kasus Subang.

Tetapi, baik Yoris dan Arif telah menyampaikan pengakuan mereka terkait mobil Yaris tersebut.

Seperti apa pengakuan keduanya?

Pengakuan Yoris

Pra rekonstruksi kedua kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Kamis (2/11/2023). Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dihabisi nyawanya di rumah tersebut, 18 Agustus 2021 silam. (AHYA NURDIN / Tribunjabar.id)

Baca juga: "Yakin 100 Persen" Terungkap Sosok yang Siap Bantah Danu soal Kasus Subang, Semalaman Bersama Arighi

Pengacara Yoris, Leni Anggraeni menyampaikan bahwa kliennya saat itu diminta membawa mobil Yaris tersebut oleh Arif.

"Mobil Yaris memang bukan barang bukti, barang bukti kan Alphard. Tapi kan Yaris ini ada di TKP," kata Leni Anggraeni saat wawancara khusus bersama Tribunjabar.id, Jumat (5/11/2023).

"Nah, (Yoris) disuruh bawa mobil Yaris oleh omnya (Mulyana) dan sepupunya yang polisi itu (Arif), terus dibawa ke rumah Yoris, akhirnya Kapolres marah kan," katanya.

Menurut Leni, kala itu istri dan ua Yoris mengetahui bahwa mobil Yaris itu dibawa atas perintah Arif.

"Untung di situ ada saksi yang mengetahui, Teh Yanti (istri Yoris) dan Bu Lilis (ua Yoris) tahu deh kalau enggak salah," ujarnya.

Setelah ditegur pihak polres, Yoris pun mengembalikan mobil tersebut.

Pengakuan Arif

Sementara itu, Arif buka suara soal dugaan meminta Yoris membawa mobil Yaris.

Pra rekonstruksi kedua kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Kamis (2/11/2023). Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dihabisi nyawanya di rumah tersebut, 18 Agustus 2021 silam. (Tribun Jabar/ Ahya Nurdin)

"Saya bantah hal itu, yang sebenarnya ialah sore setelah asar sekitar jam 17.00 WIB kurang, ada penyidik Reskrim Polres Subang mengobrol dengan keluarga yang berada di polsek," kata Arif kepada Tribunjabar.id pada Sabtu (4/11/2023).

"Saat itu kebetulan saya pun di sana. Ada Yosep, Yoris, Mulyana, dan ada Mas G dan kerabat juga Saudara A. Di sana kami diminta untuk mengambil kucing, takut mati, dan mobil Yaris yang saat itu mereka bilang enggak ada keterkaitannya. Semua yang ikut mendengarkan setuju," lanjutnya.

Hal itu lantas membuat Arif tidak terima jika ia dituding menjadi pihak yang meminta Yoris membawa mobil Yaris.

"Jadi apa tujuannya bilang kalau saya yang menyuruh ambil? Lalu setelah itu penyerahan kunci juga dari pihak penyidik polres kepada keluarga utama (Yosep dan Yoris), lalu semuanya mengobrolkan mobil itu mau disimpan di mana," ujarnya.

"Pak Kades Jalancagak juga ada kok saat itu. Yang jelas saya hanya ikut berkata 'mau disimpan di mana pun mobil itu (di Yoris, kediaman nenek, di saya atau di Mulyana) yang penting hati-hati di jalannya,'" sambungnya.

Setelah kejadian itu, kata Arif, ia pulang terlebih dulu menggunakan kendaraan sepeda motor miliknya.

Baca juga: "Jangan Mengkambinghitamkan Orang" Pesan Arighi untuk Danu, Minta Bicara Jujur soal Kasus Subang

"Jadi saya tidak tahu-menahu tentang mobil itu ujungnya dibawa ke mana atau oleh siapa," katanya.

Hasil Penyidikan Kasus Subang Terakhir

Polda Jabar menggelar prarekonstruksi kasus Subang di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, pada Kamis (2/11/2023).

Dalam prarekonstruksi ini, tersangka Danu dihadirkan langsung di TKP. Sementara tersangka lainnya diganti oleh pemeran pengganti.

Terdapat sekitar 95 adegan yang memperagakan kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu saat prarekonstruksi.

Salah satu adegan yang terlihat dari luar TKP adalah adegan ketika Yosep mengangkut jasad Amalia Mustika Ratu ke dalam mobil Alphard.

Reka adegan tersebut terjadi dalam adegan ke-70 sampai 85.

Berdasarkan pantauan Tribunjabar.id dari luar TKP, Yosep terlihat mengangkut Amalia yang digantikan oleh manekin.

Yosep membawa jasad putrinya itu melalui pintu depan rumah, kemudian mengarah ke bagasi mobil Alphard yang terparkir tepat di sampingnya.

Kemudian, Yosep menyimpan jasad Amalia tepat di atas jasad Tuti yang telah terlebih dahulu disimpan oleh tiga tersangka lainnya.

Setelah adegan memasukan kedua jasad Ibu dan anak tersebut, pada adegan ke-94, Danu terlihat sibuk membawa sebuah ember berisi air.

Air dalam ember itu untuk membersihkan lantai dari bercak darah maupun bekas kaki para tersangka yang ada pada bagian depan hingga ke dalam rumah.

Setelah membersihkan lantai, adegan prarekonstruksi pun selesai, Danu kembali pulang menggunakan motor bebek menuju arah Jalancagak.

Sementara Yosep dan kedua anak Mimin tak diketahui kemana perginya setelah itu.

Kepala Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan menyatakan, Mimin berada di dalam rumah saat eksekusi kedua korban.

"Danu hanya mengetahui Mimin sudah ada di dalam rumah TKP," kata Surawan kepada awak media usai prarekonstruksi, Kamis (2/11/2023).

"Tidak tahu datangnya Mimin dari mana sehingga tadi tak kita peragakan adegan Mimin di luar, Danu tak melihat Mimin saat masuk ke TKP," lanjutnya.

Sebanyak 95 adegan yang diperagakan dalam prarekonstruksi ini semuanya berdasarkan pengakuan dan keterangan Danu tak ada yang ditambah atau dilebihkan.

"Apa yang dilihat Danu kita peragakan, yang tidak dilihat oleh Danu ya tidak kita peragakan," ucapnya

Surawan menegaskan, kedatangan keempat tersangka termasuk Arighi di TKP mulai pukul 21.00 WIB diawali oleh Yosep dan Danu.

"Mimin datang sekitar pukul 23.00 WIB lewat depan rumah tanpa diketahui oleh Danu," katanya.

"Posisi Mimin maupun kedua anaknya datang saat kedua korban sudah tidur, hanya ada Yosep di rumah yang belum tidur, selanjutnya datang kedua anak Mimin, disusul Mimin," imbuhnya.

Hingga hari ini, Surawan menegaskan bahwa keempat tersangka lainnya masih belum mengakui perbuatannya dan menolak keras keterangan Danu.

"Tadi prarekonstruksi juga turut dipantau oleh Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jabar dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," ujar Surawan.

"Adegan-adegan prarekonstruksi tersebut sesuai apa yang dilihat oleh Danu langsung saat di TKP," kata Surawan.

(Tribunjabar.id/Rheina Sukmawati/Ahya Nurdin/Mega Nugraha)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Berita Terkini