TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Terungkapnya kasus Subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalancagak Subang, tak lepas dari peran Muhamad Ramdanu atau Danu yang membongkar kejadian sesungguhnya di malam kelabu 17 Agustus 2021 silam.
Danu sejak Senin(16/10/2023) nekad membongkar kasus tersebut dan dirinya mengakui ikut terlibat ada di malam pembunuhan Ibu dan anak di subang tersebut.
Danu sudah menyerahkan diri langsung dan membeberkan semuanya terkait kasus tersebut. Dan sejak Selasa siang Danu sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Ibu dan Anak tersebut.
"Keberanian Danu membongkar kasus Pembunuhan SubangĀ dan rela jadi tersangka banyak diapresiasi oleh semua pihak yang selama ini mengawal langsung kasus Pembunuhan tersebut," ujar Achmad Taufan, Kuasa Hukum Danu, Selasa (17/10/2023) malam
Atas keberanian membongkar kasus pembunuhan Ibu dan anak tersebut, dan tanggungjawabnya berani mengakui kesalahannya dengan menyerahkan diri langsung ke Polda Jabar, pihak Kuasa Hukum Danu, akan mengajukan Danu sebagai Justice Collaborator.
"Rabu(18/10/2023) siang saya akan mendatangi LPSK untuk mengajukan Danu sebagai Justice Collaborator sekaligus memohon perlindungan untuk keselamatan Danu dan keluarganya yang sudah membongkar kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak," katanya
Achmad Taufan, menegaskan Danu sangat layak diajukan sebagai Justice Collaborator, karena dirinya sudah berani membongkar kasus pembunuhan yang sudah dua tahun lebih berlarut-larut tak terungkap.
"Danu layak jadi Justice Collaborator dalam kasus pembunuhan Ibu dan Anak di subang, karena sudah berani membongkar dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya, sehingga kasus yang sudah berlarut-larut selama 2 tahun lebih ini akhirnya terbongkar," tegasnya
Danu yang notabene adalah bagian-bagian dari historis terjadinya pembunuhan tersebut dan mengetahui semua dan juga ada suruhan untuk melakukan a-b-c oleh pelaku lainnya dan keberanian dia untuk membongkar kasus ini menurut saya layak sekali untuk kita ajukan dana sebagai Justice Collaborator agar dia terus konsisten untuk membongkar Kasus Pembunuhan ibu dan Anak tersebut
Baca juga: Kasus Subang, Danu Bukan Tersangka Tunggal Pembunuhan Tuti dan Amalia, Sempat Diajak Sembunyi Yoris
" Maka dari itu kami selaku pengacara Danu dan keluarga korban meminta dan memohon perlindungan untuk Danu dan keluarganya kepada pihak Kepolisian dan juga LPSK," ujarnya.
Ada yang Ngamuk Kasus Subang Diungkit Lagi
Diselidikinya lagi kasus Subang tersebut ternyata ada orang yang terusik.
Hal ini diungkapkan Dedi, mantan pegawai Yayasan Bina Prestasi milik keluarga almarhumah Tuti.
Yayasan tersebut memang termasuk yang diselidiki terkait kasus Subang itu.
Dedi di Youtube Anjas Asmara, Kamis (3/8/2023) memang mengatakan ada sosok yang kesal karena yayasan tersebut diselidiki terkait kematian Tuti dan Amalia.