Total uang tabungan murid yang mandek, sebelumnya tercatat dari data inspektorat Kabupaten Pangandaran senilai Rp 7,47 miliar dengan perincian sebagai berikut ini.
Di Kecamatan Cijulang, yang berada di koperasi senilai Rp 2.309.198.800.
Dan yang berada di guru atau dipinjam guru senilai Rp 1.372.966.300.
Kemudian di Kecamatan Parigi, yang berada di HPK senilai Rp 2.487.504.300 dan di HPR senilai Rp 1.416.922.959.
Sedangkan yang dipinjam guru senilai Rp 77.662.500.
Sementara ini, tim khusus yang melibatkan inspektorat dan Disdikpora Kabupaten Pangandaran pun masih door to door mendatangi SD dan memanggil guru yang bersangkutan. (*)
Baca juga: Viral Kisah Pilu Pedagang Pentol, Uang Tabungan Nikah Rp 25 Juta Terbakar, Diganti BI Rp 3,4 Juta