5. Anda juga bisa memasukan nama calon peserta didik untuk melihat peringkat sementara.
Dasar Pemeringkatan
Dilansir dari laman resmi Dinas Pendidikan Kota Bandung, terdapat perbedaan cara pemeringkatan skor pada hasil seleksi antara SD dan SMP.
Adapun dasar pemeringkatannya yaitu:
• SD
1. Seleksi berdasarkan pemeringkatan usia.
2. Jika pada batas kuota usia sama, maka penempatan berdasarkan jarak.
Baca juga: Penjelasan Soal Jalur Zonasi PPDB 2023 dari Kadisdik Jabar, Jarak Tergantung Kepadatan Penduduk
• SMP
1. Seleksi berdasarkan pemeringkatan jarak.
2. Jika pada batas kuota jarak sama, penempatan berdasarkan usia lebih tua.
Khusus SMP, calon peserta didik yang tidak diterima karena melampaui batas kuota akan disalurkan ke sekolah terdekat dalam atau luar wilayah zonasi yang masih memiliki ketersediaan kuota.
Jadwal PPDB Kota Bandung 2023 Tahap 2
• 22 Mei–9 Juni 2023
Pengisian data diri oleh wali kelas atau mandiri
• 26 Juni–4 Juli 2023
Pendaftaran calon peserta didik oleh wali kelas atau mandiri
• 10 Juli 2023
Pengumuman
• 12 Juli–13 Juli 2023
Daftar ulang
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.