PPDB 2023

Jadwal Pengumuman PPDB Kota Bandung 2023 Tahap 2 SD dan SMP, Lengkap Cara Lihat Hasil Seleksi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Orang tua bersama calon siswa melakukan tahapan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2023 di SMA Negeri 1 Bandung, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/6/2023).

TRIBUNJABAR.ID - Calon peserta didik yang telah mendaftar pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung 2023 Tahap 2 akan menerima kepastian lolos atau tidaknya saat pengumuman.

Diketahui, saat ini PPDB Kota Bandung 2023 Tahap 2 ini dikhususkan bagi pendaftar jalur zonasi SD dan SMP.

Saat ini, pendaftarannya sedang berlangsung sejak 26 Juni sampai 4 Juli 2023.

Terdapat kuota minimal 95 persen untuk SD dan 70 persen untuk SMP.

Sementara itu, untuk SMP yang berada di wilayah perbatasan mendapatkan kuota maksimal 30 persen dari kuota zonasi.

Setelah mendaftarkan diri, calon peserta didik akan diseleksi berdasarkan jarak wilayah maupun usia di sekolah masing-masing.

Kemudian, hasil diterima atau tidaknya di sekolah tujuan bisa diketahui saat pengumuman.

Dilansir dari situs resmi Dinas Pendidikan Kota Bandung, jadwal pengumuman PPDB Kota Bandung 2023 Tahap 2 yaitu pada 10 Juli 2023.

Setelah pengumuman, calon peserta didik yang lolos bisa mengikuti daftar ulang pada 12 Juli–13 Juli 2023.

Baca juga: Hasil Investigasi Dugaan Pungli PPDB SMAN di Jabar, Ada Kepsek Diserahkan ke Polisi Kategori Pidana

Cara Lihat Hasil Seleksi

Berikut adalah cara melihat hasil seleksi PPDB Kota Bandung 2023 Tahap 2:

1. Buka link: https://ppdb.bandung.go.id/selectionResultsSecondPhase.

2. Pilih SD atau SMP.

3. Pilih sekolah dengan mengklik "DETAIL".

4. Akan terlihat nama calon peserta didik yang diurutkan berdasarkan skor.

5. Anda juga bisa memasukan nama calon peserta didik untuk melihat peringkat sementara.

Dasar Pemeringkatan

Dilansir dari laman resmi Dinas Pendidikan Kota Bandung, terdapat perbedaan cara pemeringkatan skor pada hasil seleksi antara SD dan SMP.

Adapun dasar pemeringkatannya yaitu:

• SD

1. Seleksi berdasarkan pemeringkatan usia.

2. Jika pada batas kuota usia sama, maka penempatan berdasarkan jarak.

Baca juga: Penjelasan Soal Jalur Zonasi PPDB 2023 dari Kadisdik Jabar, Jarak Tergantung Kepadatan Penduduk

• SMP

1. Seleksi berdasarkan pemeringkatan jarak.

2. Jika pada batas kuota jarak sama, penempatan berdasarkan usia lebih tua.

Khusus SMP, calon peserta didik yang tidak diterima karena melampaui batas kuota akan disalurkan ke sekolah terdekat dalam atau luar wilayah zonasi yang masih memiliki ketersediaan kuota.

Jadwal PPDB Kota Bandung 2023 Tahap 2

• 22 Mei–9 Juni 2023
Pengisian data diri oleh wali kelas atau mandiri

• 26 Juni–4 Juli 2023
Pendaftaran calon peserta didik oleh wali kelas atau mandiri

• 10 Juli 2023
Pengumuman

• 12 Juli–13 Juli 2023
Daftar ulang

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Berita Terkini