TRIBUNJABAR.ID - Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, menjelaskan tentang tiga anak buahnya yang terlibat kasus Nagreg.
Ketiganya adalah Kolonel P, Kopral Dua A, dan Kopral Satu DA.
Mereka berada di mobil yang menabrak sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di Nagreg, Kabupaten Bandung, 8 Desember 2021.
Setelah ditabrak, Handi dan Salsabila dimasukkan ke dalam mobil lalu dibawa.
Namun, bukan rumah sakit tujuan mereka, melainkan Jawa Tengah.
Handi ditemukan di Sungai Serayu di wilayah Banyumas.
Sedangkan Salsabila di Sungai Serayu di Cilacap, di muara.
Akibat menabrak dan membuang korbannya, ketiga anggota TNI itu sudah ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (28/12/2021).
Andika Perkasa menyampaikan, tiga anggotanya itu ditahan di lokasi yang berbeda.
Kolonel P yang merupakan perwira menengah aktif TNI AD menjalani penahanan di rumah tahanan militer tercanggih.
"Saat ini Kolonel P ada di tahanan militer yang tercanggih, yang kita sebut smart, tahanan militer yang tahun lalu kita resmikan," ujarnya kepada wartawan, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa.
"Kemudian satu anggota Sertu AS ada di Bogor, dan satu lagi DA ada di Cijantung," lanjut Andika.
Sebelumnya, perkara ini ditangani oleh Pomdam III Siliwangi, Pomdam IV Diponegoro, dan Pomdam XIII Merdeka.
Tiga oknum TNI AD tersebut dibawa ke Jakarta untuk memudahkan pemeriksaan.
Panglima TNI menjelaskan, ketiganya sengaja tidak ditempatkan dalam satu tahanan.