Virus Corona di Jabar

Kontak dengan Suami yang Baru Pulang dari Jakarta, Lima Orang Hamil Diduga Terpapar Covid-19

Editor: Giri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gambar mikroskop elektron transmisi menunjukkan virus corona SARS-CoV-2, juga dikenal sebagai 2019-nCoV, virus coronavirus yang menyebabkan Covid-19

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat untuk menggunakan masker kain tiga lapis.

Pemerintah juga telah mengeluarkan peraturan terbaru yaitu Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 sebagai aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Peraturan ini mengatur secara lebih rinci alur penetapan PSBB sebagaimana telah diputuskan sebelumnya oleh Presiden Jokowi beserta dengan cakupan pembatasan yang dilakukan.

• Kejari Tetapkan ASN Distan Kabupaten Cirebon Jadi Tersangka Penggelapan Alsintan Bantuan Kementan RI

Inggris

Jumlah kasus infeksi virus corona di Inggris per Senin (6/4/2020) pagi adalah sebanyak 48.436 kasus.

Dari jumlah tersebut, terjadi 4.943 kematian dan 229 pasien yang telah dinyatakan sembuh.

Salah satu pasien yang dikonfirmasi positif Covid-19 adalah Perdana Menteri Inggris Boris Johnson.

Melansir CNN, terbaru, Boris Johnson akan dirawat di rumah sakit. Sebelumnya, ia dibawa ke rumah sakit pada Minggu (5/4/2020) malam karena Perdana Menteri terus menunjukkan gejala virus corona selama 10 hari setelah dikonfirmasi positif.

Johnson didiagnosis positif virus corona pada 27 Maret 2020.

• Delapan Jadwal KA Lokal Ini Dibatalkan Hingga 30 April 2020, Berikut Rinciannya

Amerika Serikat

AS masih mencatatkan jumlah terbanyak untuk kasus virus corona, yaitu 337.072 kasus. Ada 9.619 kasus kematian yang terjadi dengan 17.448 pasien telah dinyatakan sembuh.

Untuk menahan penyebaran lebih luas, Departemen Keamanan Negara dan Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tengah melakukan finalisasi pembatasan baru yang melarang penumpang kapal pesiar beserta krunya untuk tiba di AS dari penerbangan komersial domestik.

Pembatasan ini akan diberlakukan pada semua orang termasuk orang-orang yang tidak menunjukkan gejala. Mereka diharuskan untuk menjalani karantina 14 hari.

Saat ini, pihak berwenang masih menyusun protokol baru sehingga aturan ini belum diberlakukan.

• Panduan Pendaftaran Kartu Pra Kerja, Peserta Bisa Ikuti Pelatihan Senilai Rp 7 Juta & Dapat Insentif

Spanyol

Halaman
1234

Berita Terkini