Direktur Keuangan Manajemen Risiko & SDM PT DAHANA Menjadi Narasumber di Ditjen Bea Cukai

Implementasi Manajemen Risiko di PT Dahana telah dilaksanakan secara konsisten dan komprehensif

Istimewa
Implementasi Manajemen Risiko di PT Dahana telah dilaksanakan secara konsisten dan komprehensif pada Rabu (19/11). 

TRIBUNJABAR.ID - Implementasi Manajemen Risiko di PT Dahana telah dilaksanakan secara konsisten dan komprehensif. PT Dahana menerapkan Manajemen Risiko mengacu pada standar internasional ISO:31000.

Atas implementasi tersebut, PT Dahana mendapat undangan dari Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan untuk mengisi sharing session penerapan Manajemen Risiko di perusahaan. Pada sesi tersebut, Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & SDM Mohamad Nur Sodiq menjadi narasumber dalam kegiatan "Risk Management Talk" yang diselenggarakan pada Rabu, 19 November 2025 di Kantor Pusat DJBC, Jakarta. 

2 Implementasi Manajemen Risiko
Implementasi Manajemen Risiko di PT Dahana telah dilaksanakan secara konsisten dan komprehensif pada Rabu (19/11).

Acara tersebut dibuka oleh Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis Ditjen Bea Cukai Mohammad Aflah Farobi. Dalam sambutannya, M. Aflah Farobi menekankan tentang pentingnya implementasi Manajemen Risiko dalam menjaga tercapainya tujuan strategis organisasi. Ditjen Bea Cukai telah memiliki kebijakan Manajemen Risiko dan mengimplementasikan dalam seluruh aktifitas pelayanan dan kegiatan operasional yang ada.

Kegiatan sharing session tersebut dimaksudkan untuk mendapat perspektif tentang penerapan Manajemen Risiko di perusahaan khususnya di BUMN sebagai mitra Ditjen Bea Cukai.

Baca juga: Kukuhkan Budaya K3, PT Dahana Sabet Penghargaan Bergengsi di HKN ke-61

Acara sharing session tersebut diikuti oleh pegawai Ditjen Bea Cukai yang mengelola Manajemen Risiko di seluruh wilayah kerja DJBC. Acara di pandu oleh Kasubdit Manajemen Risiko DJBC Bapak Musafak. 

Diawal pemaparan, Sodiq menjelaskan bahwa bagi perusahaan yang bergerak di industri bahan berenergi tinggi (energetics materials) seperti Dahana, Manajemen Risiko bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi keberlangsungan bisnis. Menurutnya, Manajemen Risiko bukan sekadar bicara tentang yang akan datang, melainkan tentang dampak keputusan hari ini bagi keberlangsungan perusahaan.

Selanjutnya, Sodiq menjelaskan tentang lima dimensi implementasi Manajemen Risiko yang mengacu pada SK-8/DKU.MBU/12/2023 yaitu; Budaya dan Kapabilitas Risiko, Organisasi dan Tata Kelola, Kerangka Risiko dan Kepatuhan, Proses dan Kontrol Risiko serta Model, Data dan Teknologi.

3 Implementas
Implementasi Manajemen Risiko di PT Dahana telah dilaksanakan secara konsisten dan komprehensif pada Rabu (19/11).

Kerangka kerja Manajemen Risiko di Dahana yang mengacu pada regulasi ketat, termasuk standar ISO 31000:2018 dan berbagai peraturan BUMN serta holding. Dahana menerapkan model tiga lini sebagai bentuk jalur koordinasi dan tanggung jawab penerapan Manajemen Risiko sesuai dengan best practice. Model ini memastikan adanya pembagian peran yang jelas antara pemilik risiko, unit yang mengelola risiko, dan fungsi audit intern.

Dalam acara tersebut para peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan mendiskusikan materi yang di sampaikan. Antusiasme para peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan baik oleh peserta yang langsung mengikuti secara luring maupun daring. Acara berlangsung lebih kurang 3,5 jam yang diakhiri dengan sesi foto bersama.

Pada akhir acara, Sodiq menyampaikan ucapan terimakasih kepada panitia yang telah menyelenggarakan acara dengan lancar. Harapannya acara tersebut bisa memberikan tambahan wawasan dan pemahaman tentang implementasi Manajemen Risiko bagi seluruh peserta.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved