Rabu, 13 Mei 2026

Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar Tanggapi Soal Wacana Jalan Provinsi Berbayar

Muhamad Romli menanggapi terkait wacana yang disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi perihal bakal menerapkan skema jalan berbayar

Tayang:
Dok Muhammad Romli
MUHAMMAD ROMLI - Wakil Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Muhamad Romli menanggapi terkait wacana yang disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi perihal bakal menerapkan skema jalan berbayar di ruas jalan milik Pemerintah Provinsi Jabar sebagai pengganti pajak kendaraan bermotor. 
Ringkasan Berita:
  • Wakil Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Muhamad Romli menanggapi terkait wacana yang disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi perihal bakal menerapkan skema jalan berbayar di ruas jalan milik Pemerintah Provinsi Jabar sebagai pengganti pajak kendaraan bermotor
  • Romli juga melihat wacana tersebut akan bersinggungan dengan undang-undang yang ada dari pusat yang saat ini sudah diubah menjadi omnibus law dan berkaitan dengan jalan.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wakil Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Muhamad Romli menanggapi terkait wacana yang disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi perihal bakal menerapkan skema jalan berbayar di ruas jalan milik Pemerintah Provinsi Jabar sebagai pengganti pajak kendaraan bermotor.

Menurut Romli, wacana itu sudah dia dengar saat rapat paripurna di DPRD Jabar kemarin.

Dia menilai wacana itu sebagai suatu inovasi yang sah-sah saja dalam rangka menjaga fiskal.

"Kami (DPRD) selama itu inovasi memang sesuatu yang bisa berdampak ke terjaganya fiskal daerah sangat mendukung. Tapi, harus dilihat juga bahwa tentunya akan ada undang-undang jalan yang harus dikaji secara seksama. Maka, disampaikan oleh pak gubernur kemarin," katanya saat dihubungi, Selasa (12/5/2026).

Romli pun menekankan, wacana yang disampaikan KDM baru sebatas wacana dan menunggu kajian.

Pasalnya, Romli juga mengaku wacana tersebut akan bersinggungan dengan undang-undang yang ada dari pusat yang saat ini sudah diubah menjadi omnibus law dan berkaitan dengan jalan.

"Hal lainnya, kami harus melihat apakah nanti skemanya seperti jalan tol atau skema lainnya. Lalu, harus melihat kesiapan jalannya sudah mencukupi atau belum, sudah layak untuk dilakukan berbayar atau sebagainya. Intinya, dampak lain harus dilihat apakah ada klasifikasi, jangan sampai nanti tukang ojek terkena nanti malah ribet jadinya. Sehingga harus rinci sekali," ujarnya.

Romli menegaskan DPRD merespon baik inovasi dari Gubernur Jabar sekaligus nanti tentu akan dilakukan pembahasan lantaran menyangkut kebijakan daerah.

"Ya nanti kita akan melihatnya setelah kajian dilakukan oleh pak Gubernur beserta tim itu rampung," ucapnya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved