Selasa, 12 Mei 2026

DPRD Jabar Sebut Wacana Jalan Berbayar Dedi Mulyadi Butuh Regulasi yang Jelas

Tetep Abdulatip menyoroti rencana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang ingin menerapkan skema jalan berbayar di ruas jalan milik Pemprov

Tayang:
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Siti Fatimah
Tribun Jabar/Napisah
TETEP ABDULATIP -Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKS, Tetep Abdulatip menyoroti rencana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang ingin menerapkan skema jalan berbayar di ruas jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai pengganti pajak tahunan kendaraan bermotor. 

Ringkasan Berita:
  • Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKS, Tetep Abdulatip menyoroti rencana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang ingin menerapkan skema jalan berbayar di ruas jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai pengganti pajak tahunan kendaraan bermotor
  • Tetep menilai gagasan tersebut sah disampaikan sebagai wacana, namun penerapannya tidak bisa dilakukan tanpa regulasi yang jelas

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurrahman 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKS, Tetep Abdulatip menyoroti rencana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang ingin menerapkan skema jalan berbayar di ruas jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai pengganti pajak tahunan kendaraan bermotor. 

Menurutnya, wacana tersebut masih menghadapi banyak persoalan mulai dari payung hukum hingga aspek teknis di lapangan.

Tetep menilai gagasan tersebut sah disampaikan sebagai wacana, namun penerapannya tidak bisa dilakukan tanpa regulasi yang jelas. 

“Kalau ide ya bagus. Tetapi pemerintah tidak bisa membuat kebijakan kalau tidak ada payung hukumnya,” ujar Tetep, Senin (11/5/2026).

Tetep mengatakan, rencana penghapusan pajak kendaraan muncul di tengah kekhawatiran menurunnya pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. 

Menurutnya, capaian pajak kendaraan di Jawa Barat selama ini rata-rata hanya berada di angka 94 hingga 95 persen dari target.

Selain itu, perkembangan kendaraan listrik juga dinilai memengaruhi penerimaan daerah, karena kendaraan listrik tidak dikenakan pajak tahunan.

“Sekarang kendaraan listrik hanya bayar BBNKB saat awal pembelian. Ke depan ini tentu berpengaruh terhadap pendapatan daerah,” katanya.

Tetep menilai, Pemprov Jabar harusnya mencari sumber pendapatan baru selain dari pajak kendaraan.

Namun, jika tetap ingin menerapkan jalan berbayar, Tetep meminta dikaji secara matang karena penerapannya tidak sesederhana jalan tol.

Menurutnya, ruas jalan provinsi di Jawa Barat tersebar dan memiliki banyak akses keluar masuk sehingga sulit diterapkan sistem pengawasan seperti jalan tol.

“Kalau jalan tol kan satu jalur dan tertutup. Kalau jalan provinsi banyak belokan, banyak akses masuk. Masa tiap belokan harus ada penjagaan,” ucapnya.

Tetep juga mempertanyakan konsep teknis pembayaran yang akan diterapkan apabila sistem jalan berbayar benar-benar dijalankan.

Sebab, penggunaan gerbang seperti tol dinilai akan menambah biaya operasional dan membutuhkan banyak petugas.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved