Gubernur Dedi Mulyadi Berencana Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Warga Protes
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mewacanakan penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan menggantinya dengan sistem jalan berbayar digital
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
Ringkasan Berita:
- Wacana Revolusioner: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk dialihkan ke sistem jalan berbayar.
- Alasan Keadilan: Sistem ini dinilai lebih adil karena hanya pemilik kendaraan yang aktif menggunakan jalan provinsi yang dibebankan biaya, bukan pemilik kendaraan yang terparkir di rumah.
- Syarat Infrastruktur: Sebelum diterapkan, kualitas seluruh jalan milik Pemprov Jabar akan ditingkatkan hingga memiliki standar layanan setara jalan tol.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melontarkan wacana revolusioner terkait tata kelola pendapatan daerah.
Ia mengusulkan agar skema Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dihilangkan dan diganti dengan sistem jalan berbayar di seluruh ruas jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Rencana besar ini disampaikan Dedi dalam rapat paripurna di DPRD Jawa Barat, Senin (11/5/2026).
Ia mengklaim perubahan skema ini akan menciptakan rasa keadilan yang lebih tinggi bagi masyarakat.
Lebih Adil bagi Pemilik Kendaraan Menurut Dedi, sistem pajak kendaraan saat ini kurang adil karena membebankan besaran yang sama kepada semua pemilik kendaraan, terlepas dari seberapa sering kendaraan tersebut digunakan di jalan raya.
“Pajak kendaraan bermotor dihilangkan, diganti dengan jalan berbayar. Jadi masuk jalan provinsi yang kualitasnya setara jalan tol, baru bayar,” ujar Dedi di hadapan anggota dewan.
Ia menekankan bahwa skema Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar ini membuat biaya yang dikeluarkan masyarakat lebih tepat sasaran.
“Mobil yang dipakai dan tidak dipakai bayar pajaknya sama (saat ini). Kalau jalan berbayar, siapa yang menggunakan jalan provinsi, dia yang bayar,” tambahnya.
Jalan Provinsi Rasa Tol Namun, Dedi memberikan catatan penting.
Sebelum pajak dihapus dan sistem bayar diterapkan, Pemprov Jabar wajib memastikan infrastruktur jalan provinsi berada dalam kondisi prima.
“Seluruh jalan provinsi harus memenuhi syarat seperti jalan tol. Kualitasnya harus setara dulu,” ucap Dedi.
Selain itu, ia memastikan sistem penagihan tidak akan menghambat laju kendaraan.
Pemprov Jabar akan mengadopsi teknologi digital otomatis yang mampu mendeteksi kendaraan tanpa perlu berhenti di gerbang transaksi.
Masih Tahap Kajian Mendalam Meski terdengar ambisius, Dedi menegaskan kebijakan ini masih dalam tahap kajian akademik.
Pemprov Jabar tengah melibatkan berbagai pihak, mulai dari pakar transportasi, akademisi, Dinas Perhubungan, hingga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi
multiangle
Pajak Kendaraan Dihapus
penghapusan PKB
Jalan Berbayar Jabar
Bandung
| Dedi Mulyadi Siapkan Revolusi Jabar: Batasi Tinggi Gedung, Wacanakan Jalan Provinsi Berbayar |
|
|---|
| Musim Layvin Kurzawa Berakhir Lebih Cepat, Bojan Hodak Ungkap Kondisinya, Sinyal Tinggalkan Persib? |
|
|---|
| Kronologi Pelajar Berbaju Persib Bandung Dikeroyok Sejumlah Orang di Cilimus Kuningan |
|
|---|
| Tom Haye : Sang Pencipta Peluang Persib, Bikin Asis Krusial di 2 Laga Beruntun |
|
|---|
| FOMPI Jawa Barat Gelar Simbara 2, Hadirkan Kolaborasi Musisi Muda dan Senior Bandung Raya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-bayar-pajak-kendaraan-ilustrasi-pemutihan-pajak.jpg)